Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Minyak Curah di Denpasar Terpantau Turun

Bali Tribune/ Sari, pemilik Toko Sari Muncul di Pasar Kreneng


balitribune.co.id | Denpasar - Harga rata-rata minyak goreng curah di pasar Kreneng, Denpasar terpantau sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg

Salah seorang pedagang di pasar Kreneng, Gusti Ayu Nyoman Artini yang ditemui Bali Tribune pada Rabu (6/7) mengaku bahwa harga minyak telah turun sejak dua pekan lalu.

“Saat ini harga minyak curah saya jual Rp15.000/kg dari sebelumnya Rp20.000/kg. Ya, sudah turun sekitar 2 minggu yang lalu. Saya beli yang dikemas kalau beli yang timbangan lebih murah lagi yaitu Rp13.500/kg sebelumnya Rp20 ribu/kg,” kata Gusti.

Selain Ayu, pemilik Toko Shinta juga merasakan hal yang sama terkait turunnya harga minyak curah. Toko Shinta menjual Rp14.000/ liter. Pemilik toko Shinta juga menuturkan bahwa harga pokok minyak curah sebelumnya Rp13.000/kg dan sekarang Rp12.600/kgr.

"Saya jual Rp14.000/kg, biasanya saya mengambil dari pemasok Indomarco. Jatah minyak kita cuma 5 galon, kalau sudah habis baru order lagi 5 galon. Itu memang dari awal sudah dibatasi stok nya. Itu sudah ada perjanjian dan aturannya," tuturnya

Sementara itu, Sari pemilik Toko Sari Muncul yang juga merupakan pedagang di Pasar Kreneng malah menjual minyak goreng curah seharga Rp15.500/kg.

"Harga minyak Rp15.500/kg masih segitu belum ada turun dari pemasok juga belum ada turun, kan memang segitu HET nya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengklaim harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradsional saat ini sudah sudah turun menyentuh angka Rp14 ribu per liter untuk wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.

“Orang-orang tidak berebut lagi karena harga rata-rata sudah Rp14 ribu  per liter untuk jenis curah, pakai plastik maupun yang dikemas,”kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan minyak goreng curah rakyat di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (5/7).

wartawan
M1
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.