Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket Masuk Objek Wisata Naik, Kunjungan Wisatawan Tetap Ramai

Bali Tribune/ OBJEK - Wisatawan saat berkunjung ke obyek wisata Sangeh, Abiansemal
balitribune.co.id | Mangupura - Tarif tiket masuk ke sejumlah objek  wisata di Kabupaten Badung mulai naik, Senin (1/7) kemarin. Kenaikan harga karcis ini tak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Terbukti, di objek wisata Taman Ayun salah satunya jumlah kunjungan wisatawan kemarin tetap ramai.
 
"Harga tiket per hari ini (kemarin) sudah naik. Astungkara sejauh ini tidak ada kendala, " ungkap Manajer  Objek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi.
 
Untuk harga tiket terbaru di Taman Ayun, yakni  dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.
 
"Meski ada beberapa yang mempertanyakan, namun setelah kami beri pemahaman akhirnya mereka mengerti. Secara umum tidak ada kendala. Semua lancar," tegasnya.
 
Sejauh ini, kata Suandi sebagian besar travel agent sudah mendapat sosialisasi dari Pemkab Badung, jadi mereka sudah mengetahui ada kenaikan harga tiket.  "Tetap ramai kok. Kunjungan normal seperti biasa," jelas Suandi.
 
Hal serupa juga terjadi di objek wisata Sangeh, Abiansemal. Di hari pertama kenaikan harga tiket, wisatawan tetap mebludak berkunjung ke objek wisata kera dan hutan pala itu.
"Iya, ada kenaikan. Dan sejauh ini tidak ada masalah, semua lancar. Sempat ada yang kaget, tapi setelah diberi penjelasan akhirnya dia mengerti," kata  Pengelola Objek Wisata Sangeh, Made Sumohon.
 
Selain itu pihaknya juga yakin wisatawan yang berkunjung le objek wisata Sangeh pasti puas. Pasalnya, di tengah kenaikan tarif ini fasilitas yang tersedia juga semakin bagus. "Gak rugi lah menaikan tarif, karena kita juga ada penambahan fasilitas. Dan fasilitas di kawasan objek lumayan bagus," tegasnya
Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder terkait, pemberlakuan kenaikan tarif per 1 Juli 2019.  
 
Objek wisata yang naik diantaranya Objek Wisata Sangeh yang saat ini naik, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.0000 per orang. Untuk di Objek Wisata Taman Ayun harga tiket naik, dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang. Objek Wisata Uluwatu, dewasa domestik Rp 30.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 50.000 per orang, anak-anak domestik Rp 20.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 30 ribu per orang.
 
Kemudian Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 20.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 5.000 per orang. Objek Wisata Labuan Sait, untuk harga tiket dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang.
 
Sementara, harga tiket Pantai Pandawa tetap tidak ada kenaikan. Harga tiket dewasa domestik Rp 8.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 4.000 per orang dan anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Minggu (30/6) mengaku yakin kenaikan tarif masuk objek wisata ini dapat berjalan lancar karena sebulan sebelum kenaikan sudah dilakukan sosialisasi ke pengelola dan stake holder terkait. Kenaikan ini juga telah diikuti dengan perbaikan fasilitas objek. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.