Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket Objek Wisata Tidak Naik

Bali Tribune / TARIF - Tahun 2024 harga tiket masuk objek wisata Alas Pala Sangeh masih tarif lama.

balitribune.co.id | MangupuraTiket masuk ke objek wisata di Kabupaten Badung dipastikan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2024. Setidaknya ada 8 daya tarik wisata (DTW) yang berada di bawah naungan Pemkab Badung mematok tarif retrebusi sama dengan tahun sebelumnya.

Tidak berubahnya tarif retrebusi ke DTW ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha, Selasa (19/12). Menurutnya perubahan tarif retrebusi ke DTW ini tidak bisa diubah begitu saja. Sebab, penetapan tarif ini sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda). Yang mana Perda dimaksud masih berlaku belum ada tanda-tanda akan direvisi.

“Tarif retrebusi masuk DTW di Badung masih tetap, tidak ada perubahan. Karena diatur lewat Perda,” ujarnya.

Rudiartha mengakui jumlah kunjungan wisatawan ke DTW sudah mengalami kenaikan. Namun bukan berarti pihaknya serta merta mengikuti dengan kenaikan tiket masuk.

“Tarif tidak bisa diubah karena didasari Perda, kalau mau mengubah tarif harus mengubah Perda terlebih dahulu,” kata Rudiartha.

Pun begitu mantan Camat Kuta ini tidak menutup kemungkinan retrebusi tempat rekreasi di Badung akan mengalami penyesuaian nantinya. Sebab, saat ini telah disosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut salah satunya memang diatur tentang retrebusi.

“Kalau ada Perda yang baru hasil turunan dari UU No 1 Tahun 2022 nanti baru akan ada Perbup yang mengacu pengenaan retribusi daerah, namun perlu dirapatkan kembali,” jelasnya.

Yang pasti, tegas Rudiartha, perubahan tiket masuk objek wisata ini prosesnya cukup panjang.

Tak hanya sebatas mengubah Perda, namun juga perlu sosialisasi ke pengelola DTW dan agen-agen perjalanan wisata.

 “Kalau kita secara langsung menaikkan tarif tanpa adanya sosialisasi akan berdampak kepada mereka. Yang dirugikan nantinya mereka, maka perlu dilakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Lantas berapa jumlah DTW di Badung? 

Pejabat asal Sempidi ini menyebut bahwa saat ini ada 8 DTW yang resmi berada dibawah naungan Pemkab Badung. Sesuai ketentuan dari retrebusi yang dipungut pihak pengelola DTW wajib 25 persennya disetor ke kas daerah, sedangkan sisanya 75 persen dikelola oleh pihak pengelola.

“Saat ini di Badung ada 8 DTW. Nah, retrebusi dari DTW ini total harus masuk dulu ke kas daerah, nanti di awal bulan baru kita berikan kepada pengelola DTW. Ini wujud inklusivitas dari sektor pariwisata, jadi masyarakat tidak menjadi objek kepariwisataan tapi juga subjek kepariwisataan, karena di sektor ini juga diharapkan agar masyarakat mendapatkan manfaat, menyangkut kesejahteraan masyrakat, peningkatan lapangan pekerjaan dan sebagainya,” tukasnya.

Sesuai Perda 9/2020 tentang retrebusi tempat rekreasi dan olahraga besaran tiket masuk ke objek wisata dipatok kisaran Rp 10-30 ribu per orangnya.

Sedangkan untuk sewa tempat olahraga sebesar Rp15 ribu sampai paling besar Rp150 ribu.

Rincianya retrebusi tempat rekreasi, seperti Objek Wisata Alas Pala Sangeh untuk dewasa domestik Rp 10 ribu, mancanegara Rp20 ribu, kemudian untuk anak-anak domestik Rp5 ribu dan mancanegara Rp15ribu.

Objek wisata kawasan luar Pura Taman Ayun retrebusi dewasa domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp30 ribu. Sedangkan untuk anak-anak domestik Rp5 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

Selanjutnya objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu, dewasa domestik Rp20 ribu dan manca negara Rp50 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp30 ribu.

Objek wisata air terjun Nungnung, dewasa domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp15 ribu, kemudian anak-anak domestik dan mancanegara sebesar Rp5 ribu.

Objek wisata Pantai Pandawa, dewasa domestik Rp13 ribu dan manca negara Rp20 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp8 ribu, manca negara Rp15 ribu.

Objek wisata Labuan Sait, dewasa domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp 20 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp5 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

Objek wisata Pancoran Solas Taman Mumbul, dewasa domestik Rp10ribu, manca negara Rp 20 ribu. Kemudian untuk anak-anak Rp5 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

Terakhir objek wisata Water Blow Paninsula Nusa Dua, dewasa domestik Rp15 ribu dan manca negara Rp25 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

wartawan
ANA
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.