Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Buruh Perlunya Soroti Penerapan UMK

I Wayan Suyasa
I Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - DARI sekian banyak hotel di Kabupaten Badung diduga masih banyak yang belum memberikan gaji karyawannya sesuai upah minimun kabupaten (UMK). Padahal, amanat undang-undang pekerja dibawah 1 tahun wajib digaji sesuai UMK.

Pemberian gaji dibawah UMK ini sontak menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali saat rapat konsolidasi FSP Bali, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), 1 Mei 2018.

Ketua DPC FSP Bali Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyatakan, UMK adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun. Penetapan UMK ini juga sudah berdasarkan kesepakatan tri partit, yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah. Jadi, kata dia, sangat ironis jika masih ada perusahaan apalagi hotel di Badung tidak memberikan hak karyawan secara wajar sesuai amanat undang-undang. “UMK itu adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun,” ujar Suyasam Minggu (29/4).

Hotel semacam ini, lanjut dia, sama saja mengabaikan asetnya untuk maju, yakni karyawan. “Jika ini belum dilaksanakan, tentu saja perusahaan mengorbankan aset yang paling vital yakni pekerja,” tegasnya.

Suyasa yang Ketua Komisi I DPRD Badung ini pun berencana akan melakukan sidak atau koordinasi lapangan serta turun ke perusahaan untuk melihat dari dekat kenapa perusahaan belum melaksanakan ketentuan UMK. “Kami akan koordinasid dengan legislatif untuk mengawasi pelaksanaan UMK ini,” tegas Suyasa.

Lebih lanjut disinggung soal upah minimum sektoral (UMS) yang seharusnya dilaksanakan oleh hotel bintang tiga ke atas,  Suyasa juga menyebut masih ada beberapa hotel belum melaksanakan.

“Selain UMK, beberapa hotel bintang di Badung juga masih ada yang belum melaksanakan UMS. Padahal itu wajib,” katanya.

Disinggung soal May Day atau Hari Buruh Internasional, Suyasa menyatakan, walaupun dibolehkan untuk turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi, pihaknya tidak melakukan itu. Ini sangat terkait dengan Badung yang merupakan destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan kenyamanan. “Karena itu, kami memilih menggelar konsolidasi ke dalam,” ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (13/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.