Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ibu, PKK Klungkung Berbagi dengan Warga Disabilitas

Bali Tribune/ BERBAGI - PKK Klungkung berbagi pada ibu-ibu tangguh dengan kondisi cacat fisik dan berpenyakit kronis)
Balitribune.co.id | Semarapura - Memperingati Hari Ibu ke-92 tahun 2020, Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung melaksakan kegiatan sosial. Kegiatan berupa penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada ibu-ibu yang mengalami cacat fisik dan berpenyakit kronis serta ibu-ibu tangguh yang mempunyai anak cacat fisik di Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (19/12).
 
Ketua TP. PKK Klungkung Ny. Ayu Suwirta menyebutkan, dalam rangka peringatan hari ibu ke-92 tahun 2020, PKK Klungkung berbagi kepada sesama dengan membagikan sejumlah bantuan bagi ibu-ibu tangguh dengan kondisi cacat fisik dan berpenyakit kronis. Bantuan juga diberikan kepada ibu-ibu tangguh yang mempunyai anak cacat fisik. “Hari ini kita berbagi kepada ibu-ibu tangguh, semoga bantuan ini bermanfaat,” ujar Ayu Suwirta seraya menyampaikan terimakasih kepada dinas terkait yang turut mendukung kegiatan ini.
 
Para penerima bantuan tersebut diantaranya Dewi Astuti asal Desa Batununggul menderita penyakit kanker serviks, Ni Nyoman Kasniari asal Desa Kutampi Kaler menderita asma kronis, Ibu Perbekel Kutampi yang mengalami sakit akibat terjatuh saat beraktifitas, Ni Nengah Sridanti asal Desa Ped penderita maag kronis, Ni Made Tasi asal Desa Sekartaji menderita lumpuh. Penerima bantuan lainnya yakni Istri Kepala Dusun Sebuluh Kawan Desa Bunga Mekar yang mengalami patah saat mencari pakan ternak, Rapiah dan Sarinah asal Desa Kampung Toya Pakeh menderita kencing manis dan asam lambung, Ni Kadek Sugiartini asal Kutampi Kaler menderita asma, Ni Putu Artini asal Kutampi menderita TBC dan Sapinah asal Desa Kampung Toya Pakeh sebagai tulang punggung keluarga yang mempunyai anak cacat fisik.
 
Selain berbagi kepada warga yang membutuhkan, PKK Klungkung juga mengadakan seminar dengan materi pemanfaatan tanah pekarangan di masa pandemi Covid-19 dengan Hatinya PKK dan menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Seminar dilaksanakan disemua kecamatan di Kabupaten Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.