Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Anggota DPRD Badung Periode 2019-2024 Dilantik, Telan Anggaran Rp 900 Juta

Bali Tribune/ GELADI – Sejumlah anggota DPRD Badung terpilih nampak sedang melakukan geladi bersih untuk persiapan pelantikan yang digelar hari ini, Senin (5/8) di Gedung Dewan Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (5/8) hari ini di Gedung Dewan Badung. Anggota dewan yang dilantik menggunakan pakaian sipil lengkap untuk pria, sedangkan wanita menggunakan pakaian nasional. 
 
Acara pelantikan anggota parlemen baru ini secara keseluruhan menelan anggaran hampir Rp 900 juta. Sedikitnya ada 515 undangan yang menghadiri acara pelantikan.
 
“Besok tinggal teknis saja (acara pelantikan, red), untuk persiapan sudah 90 persen,” ungkap Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Nyoman Predanggan dikonfirmasi, Minggu (4/8).
Pihaknya juga telah melakukan geladi dengan para anggota dewan terpilih, sehingga acara pelantikan benar-benar fiks.
“Berbagai persiapan sudah dilakukan dari sebelumnya seperti geladi bersih, pembuatan baju, penyebaran undangan dan lain sebagai, sekarang tinggal puncak acara saja,” tegasnya.
 
Mengenai biaya pelantikan, Predangga menyebut tidak banyak. Yakni, sekitar 900 juta. Anggaran ini, sudah meliputi seragam anggota dewan terpilih, dua biji lencana emas seberat 5 gram dan 10 gram, konsumsi, dekorasi dan lain sebagainya.
 “Biaya keseluruhan (pelantikan)  totalnya sekitar  Rp 900 juta. Sumber dana kita ambil dari APBD,” terangnya.
 
Sementara dari 40 kursi DPRD Badung  yang dilantik ada 28 orang dewan incumbent dan 12 orang yang new comer.
 Anggota DPRD periode 2014-2019 yang sudah memasuki masa purna tugas mengacu pada PP No 18 tahun 2017, mereka  mendapat 6 kali uang representatif dewan. Besaran penerimaan uang jasa pengabdian untuk jabatan Ketua DPRD Badung mendapat Rp 9,8 juta, jabatan wakil DPRD Rp 8,5 juta, untuk anggota rata-rata mendapat Rp 8 juta. 
 
“Semestinya berakhirnya masa jabatan DPRD Badung periode 2014-2019 pada 4 Agustus, tapi karena bertepatan dengan hari Minggu jadi diundur menjadi hari Senin. Dan para anggota DPRD Badung yang purna tugas juga mendapat uang jasa pengabdian,” kata mantan Kadisosnaker Badung ini. 
 
Sementara untuk pakaian anggota DPRD yang dilantik akan menggunakan pakaian sipil lengkap untuk pria, sedangkan wanita menggunakan pakaian nasional. Ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Tatib DPRD Badung.  
 
Yang menarik masalah pakaian ini sempat jadi polemik, pasalnya Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster yang juga Gubernur Bali mengeluarkan instruksi secara internal untuk kader PDI Perjuangan agar dalam pelantikan anggota DPRD petugas partai yang menjabat sebagai Ketua DPRD, agar menggunakan busana adat Bali sesuai Perbup 78 tahun 2018. Rencananya dalam pelantikan anggota DPRD Bali pun menggunakan pakaian adat Bali.  
 
“Tata cara termasuk pakaian kita mengacu pada surat edaran Mendagri dan Tata Tertib DPRD Badung,” tegas Predangga. 
 
Edaran yang dimaksud adalah Surat Menteri Dalam Negeri No. 162/3450/OTDA tertanggal 28 Jni 2019 tentang Tata Cara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Pada bagian ke-5 surat edaran yang ditandatanganu Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, MSi  tentang Tata Cara Berpakaian dalam Acara Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pada poin c disebutkan Anggota DPRD Kabupaten/Kota periode sebelumnya dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilihan Umum tahun 2019, untuk pria menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) warna gelap, kemeja lengan panjang warna putih, berdasi, sepatu hitam dengan peci nasional warna hitam polos dan wanita menggunakan pakaian nasional. 
 
Selanjutnya, Keputusan DPRD Badung No 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib DPRD Badung, pasal 33 ayat (3) huruf c dinyatakan Anggota DPRD yang akan mengucapkan sumpah/janji menggunakan Pakaian Sipil Lengkap warna gelap dengan peci nasional bagi pria dan wanita menggunakan pakaian nasional.
 
“Kita tidak berani menyimpang nanti disalahkan. Saya juga sudah minta petunjuk Bapak Bupati, dan beliau mengarahkan agar tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya. 
Secara terpisah I Putu Parwata selaku Ketua DPRD Badung yang juga politisi PDI Perjuangan yang kembali dipasang sebagai Ketua DPRD Badung periode 2019-2014 juga mengatakan, pelantikan tetap akan menggunakan pakaian sipil lengkap untuk pria dan pakaian nasional untuk wanita. “Iya, kita mengacu pada edaran Mendagri dan Tatib DPRD Badung,” timpalnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.