Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Rakerprov KONI Bali Digelar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Sesuai agenda, KONI Bali akan menghelat Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov), di Kantor KONI Bali, Senin (9/10). Diharapkan KONI Kabupaten dan Kota seluruh Bali mampu menyampaikan program kerjanya masing-masing usai gelaran Porprov Bali XIII di Gianyar.

Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Minggu (8/10) mengatakan, pihaknya sudah jauh hari memancang program untuk Pra-PON dan PON XX/2020 di Papua. Dalam program tersebut, lanjut Suwandi, atlet-atletnya berasal dari juara Porprov Bali lalu.

“Jadi, program KONI Bali sudah jelas yakni mempersiapkan diri menghadapi Pra-PON dan PON Papua ke depannya. Nah, sekarang KONI Daerah yang punya atlet harus berbuat. Itulah yang bakal dibahas di Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Bali besok (hari ini,red),” kata Ketut Suwandi.

KONI Bali sendiri lanjutnya, juga ingin mengetahui pada Rakerprov itu, para juara Porprov Bali lalu, bakal diprogramkan apa. Pasalnya, Suwandi juga tidak ingin setelah Porprov Bali usai, lantas adem ayem, tidak ada kegiatan atau program yang dilakukan KONI Daerah terhadap atlet yang berprestasi tersebut.

“Jangan sampai sebelum Porprov Bali para atlet di daerah baru sibuk berlatih pagi, sore dan malam, tapi ketika event itu sudah digelar lantas tidak berlatih lagi. Hal ini akan mampu menurunkan kualitas baik fisik maupun teknik atlet berperestasi tersebut,” tambah Suwandi.

Jadi menurutnya, semua atlet berprestasi itu tetap harus memiliki program latihan rutin, tetap diawasi dan dikontrol, karena para atlet itulah yang nantinya dijadikan wakil Bali baik di event Pra-PON atau PON, juga event nasional lainnya.

“Dengan demikian para atlet tidak diam, mereka akan terus diberikan arahan yang jelas yang dilakukan KONI Daerah, termasuk pengkab dan pengkot cabang olahraga (cabor) seluruh Bali. Termasuk koordinasi antara pengkab dan pengkot cabor, dengan pengprov cabor, untuk membuat atletnya tetap terus menjaga bahkan meningkatkan prestasinya,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.