Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Transport Lokal Demo Minta Angkutan Online Hengkang

Demo
Anggota transport lokal yang siap “turun ke jalan”.

Denpasar, Bali Tribune

Seluruh perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir, termasuk pangkalan transport lokal se-Bali sepakat menurunkan ribuan massa (Rabu, 28/9) meminta ketegasan pemerintah daerah terkait keberadaan angkutan online, khususnya Grab, Uber dan GoCar. Ketiganya diminta hengkang dari Bali menjelang berlakunya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32/2016 mulai 1 Oktober mendatang. Mengingat sampai batas waktu yang ditetapkan, tidak ada satupun angkutan online berbasis GrabCar, Uber Taxi dan GoCar di Bali memenuhi persyaratan operasional angkutan online. “Aksi damai ini melibatkan 124 perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transport lokal se-Bali untuk meminta jawaban pemerintah karena realitanya sampai sekarang angkutan online belum ada yang mengurus ijin atau buka cabang di Bali,” ucap Ketut Suwitra selaku kordinator aksi di Denpasar, Selasa (27/9) kemarin.

Kata dia, seluruh anggota aliansi dan pangkalan transport yang didukung desa adat sepakat menurunkan ribuan massa untuk menggelar Aksi Damai mulai pukul 09.00 Wita dengan motto “Diskusi Komunikasi Bukan Arogansi”. Aksi rencananya dimulai dari Kantor DPRD Bali kemudian dilanjutkan ke Kantor Gubernur Bali, Kejati Bali dan berakhir di Dishub Bali. Intinya, massa ingin menyampaikan dua aspirasi yakni pertama, dukung Gubernur Bali dan Dishub Bali untuk menegakan PM No.32 dengan menghentikan dan menindak tegas operasional Grab, Uber dan GoCar di Bali. Kedua, mendukung Gubernur Bali dan Dishub Bali untuk menutup aplikasi angkutan online di Bali dengan kembali bersurat ke Kominfo RI dan jika secara nasional aplikasi tidak bisa ditutup maka Kominfo RI diminta untuk memblokir per regional aplikasi Grab, Uber dan GoCar khususnya di wilayah Bali.

Massa juga menyampaikan dua tuntutan demi kondusifitas transportasi di Bali. Pertama menuntut diturunkannya semua atribut baliho ataupun reklame dan iklan angkutan online di Bali serta menuntut Dishub Bali menerbitkan surat pernyataan bahwa angkutan/taksi online tidak dapat memenuhi PM No.32 sehingga harus hengkang dari Bali. “Kita sudah diijinkan Kapolresta Denpasar untuk menggelar Aksi Damai dengan menurunkan sekitar ribuan massa. Kita sampaikan bahwa Grab, Uber dan GoCar tidak sesuai PM 32, karena tidak menjalankan aturan investasi sehingga dengan pertimbangan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di Bali memerintahkan angkutan ataupun taksi online keluar dari Bali. Jadi tidak ada toleransi lagi karena batas toleransi sudah diberikan pemerintah hingga 1 Oktober 2016,” tandas Suwitra.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.