Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 PKB, Wimbakara Mesatua Bali Minim Peserta

Bali Tribune / MESATUA - Salah satu peserta Wimbakara Mesatua Bali di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarMemasuki hari keempat, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 mengadakan Wimbakara (lomba) Mesatua Bali hanya diikuti 5 peserta di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali. Jumlah peserta tergolong minim, sebab hanya diikuti oleh perwakilan 3 kabupaten/kota dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.

"Lomba mesatua ini hanya diikuti oleh Wakil Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar. menjadi pertanyaan besar mengapa kabupaten yang lain tidak mengirimkan pesertanya?" ujar salah satu juri Wimbakara Mesatua Bali Ida Bagus Rai Putra, Rabu (15/6).

Menurutnya, sejumlah kabupaten yang tidak mengirimkan pesertanya itu juga tidak kalah dari sisi koleksi jumlah cerita rakyat yang dimiliki.

"Buleleng, Klungkung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki banyak cerita rakyat. Barangkali persoalannya pada anggaran," ucap pria yang juga akademisi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan budaya mesatua Bali patut untuk dihargai lantaran sangat kaya dengan tuntunan etika, nilai rohani dan hal-hal yang menjadi perilaku baik dari suatu daerah. Mengingat ajang PKB kali ini untuk lomba mesatua Bali juga sudah dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua atau peserta yang ikut berusia minimal 40 tahun.

"Kami sebenarnya gembira sekali dan bahagia dalam PKB ini dilakukan terobosan mesatua (bercerita) dikembalikan ke pakemnya dengan dibawakan oleh para orang tua. Bukan sebaliknya anak-anak yang bercerita kepada para orang tua," terangnya.

Mirisnya, permasalahan kali ini terdapat pada jumlah peserta yang sangat minim. Dari 5 peserta, 2 diantaranya merupakan duta Kota Denpasar, 2 peserta lainnya adalah duta Kabupaten Badung dan 1 peserta sebagai perwakilan Kabupaten Gianyar. Sedangkan pihaknya menilai penampilan peserta lomba masih ditemukannya sejumlah kelemahan, seperti pengucapan kata-kata yang kurang tepat antara kata benda dan kata kerja, dan tema PKB yang belum digarap sedemikian rupa dalam cerita.

"Kesannya yang tadi ditampilkan tema begitu saja disusupkan, seharusnya bercerita yang baik sehingga alur cerita menjadi bagus.  Semestinya digarap sedemikian rupa karena cerita rakyat Bali itu sifatnya komunal, maka dapat disesuaikan dengan konteks berceritanya," ucap Rai Putra.

Rai Putra berharap ke depannya ada kemauan politik dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengirimkan wakil-wakilnya untuk mengikuti lomba Mesatua Bali terlebih dalam ajang PKB ini.

Sementara salah satu tim kurator PKB ke-44 yang juga Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana I Gde Nala Antara mengungkapkan kriteria peserta lomba dengan syarat usia minimal 40 tahun. Tentunya hal ini memang kriteria baru yang sudah diputuskan panitia, tim kurator dan juri.

"Karena kami mempertimbangkan dari segi kematangan bahasa dan kematangan pengetahuan tentang etika. Itu yang diharapkan bisa dimasukkan saat mesatua (bercerita), termasuk soal tema," jelasnya.

Gde Nala menjelaskan, mesatua secara turun-temurun memang sudah seharusnya dilakukan oleh para orang tua. Untuk regenerasi mesatua, anak-anak ataupun kaum remaja bisa tetap ikut perlombaannya dalam ajang yang lain yang diselenggarakan di luar PKB, seperti saat pelaksaan Pekan Olahraga Seni dan Pelajar (Porsenijar).

"Orang tualah yang bercerita pada anak-anaknya atau cucunya. Tidak mungkin anak kecil yang nuturin orang tua. Itu yang direkontruksi lagi, direvitalisasi kembali sehingga bisa tetap hidup," tambahnya.

Pihaknya berharap ajang lomba mesatua Bali ini dapat diminati maupun diikuti lebih banyak peserta terutama untuk melestarikan budaya mesatua Bali.

"Mesatua Bali harus diminati agar tradisi yang telah kita warisi ini tetap bisa bertahan," tandasnya. 

wartawan
RED

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.