Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ke-5 Operasi Zebra, 200 Pengendara Terjaring Razia

Bali Tribune/ Hingga hari ke-5 Operasi Zebra pelanggar terbanyak adalah tanpa SIM dan STNK
balitribune.co.id | Denpasar -  Memasuki hari ke-5 Operasi Zebra 2019  Sat Lantas Polresta Denpasar masih menemukan banyak pelanggaran. Setidaknya sudah 200 pengendara yang terjaring razia, baik yang ditilang maupun mendapat teguran. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara tidak memiliki SIM dan STNK. 
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka cipkon Kamseltibcar lalu lintas pasca pelantikan presiden dan wakil presiden.  Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2019  selama 14 hari, sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. 
 
Memasuki hari ke-5 Minggu (27/10) kemarin, anggota Sat Lantas Polresta Denpasar menggelar razia di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Razia yang digelar sejak pukul 10.30 Wita itu pihaknya menindak 62 pelanggar. Dengan rincian, 30 tanpa SIM, 23 tanpa STNK dan 9 pengendara tanpa membawa surat-surat. 
 
"Dalam operasi kemarin siang, kami menyita 37 STNK, 10 SIM dan 15 sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Data yang sudah terkumpul semua, hingga tanggal 25 total pengendara yang ditilang sebanyak 172. Masalah SIM sebanyak 30 dan STN sebanyak 136. Kendaraan yang disita sebanyak 6 unit," jelasnya.
 
Dikatakan Adi Sulistyo, target yang disasar dalam Operasi Zebra Agung 2019 ini, diantaranya, pengendara tanpa SIM, tanpa kelengkapan surat, pengendara melawan arus, kendaraan yang memakai lampu rotator, pengendara mengkonsumsi alkohol, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta helm SNI dan kendaraan yang tidak memenuhi teknis lainnya. 
 
"Termasuk pelanggaran lain yang berpotensi menyebakan timbulnya laka lantas. Para personel kami juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang tidak mengenakan helm SNI. Operasi ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.