Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kelima Pendaftaran Dua Kecamatan Masih Kurang PPK

Bali Tribune/Daftar PPK - Masyarakat Kota Denpasar saat melakukan pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 di Kantor KPU Denpasar, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020 lalu. Meski animo masyarakat sudah mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, namun jumlah pendaftar PPK ternyata masih kurang. 
 
Kekurangan jumlah pendaftar ini terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Barat. Meski demikian, KPU Denpasar tetap optimis bisa memenuhi target jumlah pendaftar,  mengingat masih ada waktu pendaftaran yakni hingga  tanggal  24 Januari 2020 mendatang.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Rabu (22/1) mengatakan sampai dengan hari kelima dari tujuh hari  masa pendaftaran PPK Pilwali Kota Denpasar  tahun 2020, pendaftar sudah mencapai 35 orang. Sesuai ketentuan seleksi, dipersyaratkan pelamar sebanyak dua kali jumlah  yang dibutuhkan. Dari 35 tersebut, maka telah terpenuhi sebanyak 12 pelamar di Denpasar Timur, 11 pelamar di Denpasar Utara sedangkan dua Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat belum terpenuhi yakni masing masing baru ada  6 pelamar. "Dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, perkembangan jumlah pelamar lebih meningkat untuk Pilwali tahun 2020 ini. Namun  masih kurang untuk wilayah Densel dan Denbar, tapi masih ada waktu lagi dua hari" ujar Arsa Jaya.
 
Terkait adanya kekurangan pendaftar di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan, pihaknya mengaku optimis disisa waktu yang tersedia akan terpenuhi jumah pelamar yang dibutuhkan. "KPU masih membuka dan menerima pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Kami berharap dapat terpenuhi jumlah di fase pendaftaran awal agar tidak perlu melakukan proses perpanjangan, dan mendorong warga Denpasar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Pilwali 2020 dengan menjadi penyelenggara di Kecamatan. Dan juga akan melaksanakan proses perekrutan penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan," tandasnya. 
 
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020. Masa pendaftaran akan berakhir pada 24 Januari 2020, dan paling lambat 27 Februari 2020 PPK sudah dilantik.  KPU Kota Denpasar pun telah  menaikan honor Badan Ad-Hoc yang terdiri dari  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) guna meningkatkan minat masyarakat. 
Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000.
 
Adapun syarat usia untuk menjadi Badan Ad-hoc yakni berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP Elektronik dan berdomisili di kecamatan yang menjadi tujuan mendaftar, serta sejumlah persyaratan lainnya. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi kantor KPU Denpasar.
wartawan
Wayan Sudarsana

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.