Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Libur Bukan Penghalang Jasa Raharja Melayani Masyarakat

Bali Tribune / MENDATA - Petugas Jasa Raharja Cabang Bali mendata ahli waris korban kecelakaan lalulintas
balitribune.co.id | KlungkungKecelakaan yang merenggut nyawa, kembali terjadi dan kali ini Wilayah Hukum Polres Klungkung merupakan lokasi kejadian kasus tersebut yang melibatkan sepeda motor nopol DK-5008 FBA dengan sepeda motor DK-7292-MQ, Minggu (28/2) sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung. Korban yang meninggal dunia adalah pembonceng sepeda motor DK-7292-MQ bernama I Gede Suardika, sementara pengedaranya an. Ahmad Faisal mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.
 
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Klungkung bergerak cepat melakukan pendataan identitas korban dan ahli warisnya dengan langsung mengunjungi rumah duka di Banjar Sukaduka Lingkungan Lebah Semarapura Kangin Klungkung, dan dana santunan korban dapat diserahkan langsung kepada ahli warisnya bernama I Kadek Ardika selaku ayah kandung korban karena korban belum menikah, senilai Rp 50.000.000, melalui transfer ke rekening  ahliwaris
 
Penyerahan santunan yang dilakukan Jasa Raharja dalam tempo hanya beberapa jam terhitung dari terjadinya kasus kecelakaan, dapat terlaksana berkat kerja sama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres Klungkung yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
 
Dwi Sasono menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta, dan bagi korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatannya di rumah sakit maksimal senilai Rp 20 juta 
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan.
 
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," ujar Dwi Sasono.
 
Lebih lanjut Jasa Raharja tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati di jalan, dan taat membayar pajak kendaraan bermotor”, tutup Dwi Sasono.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.