Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pencoblosan, Pemilih Tak Beridentitas Siap Direkam

PELAYANAN – Dukcapil Gianyar akan memberikan pelayanan saat hari pencoblosan untuk sukseskan Pilkada Serentak 2018.

BALI TRIBUNE - Hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (27/6) besok, pemilih yang belum memiliki kartu identitas dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena Dinas Dukcapil tetap melayani perekaman e-KTP.  Dengan catatan warga yang bersangkautan sudah terdaftar dalam DPT.  Hal itu ditegaskan oleg Kadis Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara, Senin (25/6). Disebutkan, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, pihaknya telah menerima turunan surat dari Dirjen Dukcapil, Kementrian Dakam Negeri dalam bentuk dukungan pelayanan terkait Pilkada Serentak. "Kami tetap stand by. Ada atau tidaknya warga yang melakukan perekaman, kami tetap membuka layanan identitas kependudukan," ungkapnya. Untuk perbaikan DPT, Bayangkara memastikan semua identitas pemilih sudah dituntaskan. Sementara untuk pemilih pemula, diakui hingga 20 Juni lalu, terhitung ada sekitar 200 orang yang belum melakukan perekaman. Namun syukurnya, hingga kini perekeman masih berjalan karena   antosias pemilih pemula untuk melakukan rekaman  cukup tinggi. “Kalaupun hingga hari pencoblosan mereka belum melakukan perekaman, kami masih siap melayaninya. Termasuk pemilih pemula yang baru genap 17 tahun pada tanggal 27 Juni. Asalnya mereka sudah terdaftar dalam DPT, kami pastikan akan dapat menjalankan hak konstitusiaonalnya,” terangnya. Tidak hanya pelayanan perekaman, pihaknya juga siap merespon , jika Hari itu ditemukan permasalahan identitas kependudukan pemilih.  Termasuk pula memfasilitasi KPU dalam rangka melakukan pengecekan nomor induk kependudukan serta keaslian e-KTP. Selain itu juga pihaknya juga sudah menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti e-KTP. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan  pengecekan NIK secaar mandiri dengan menggunakan Username dan password,” terangnya. Semua pelayanan ini,t ambahnya dimaksudkan untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan. “Kami juga menyerahkan nomor HP Person In Charge (PIC) kepada KPUD, un melakukan pengecekan NIK melalui HP.  Namun, kami tetap tidak ikut perperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,” tegasnya. Pihaknya juga berharap agar KPU tidak perlu ragu-ragu untuk memasukkan pemilih ke DPT (daftar pemilih tetap) atau mencoret penduduk dari DPT. Karena saat diketik, nama penduduk akan keluar alamat jelasnya, umur  dan sebagainya. “Jadi tidak perlu ngecek satu per satu, tinggal lihat buka databasenya,” tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.