Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama BSH, Puluhan Pemudik Manfaatkan Layanan Service Ringan

Bali Tribune/posko peristirahatan Bale Santai Honda (BSH) untuk para pemudik yang melewati jalur Tabanan dan menyeberang di pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Jembrana – Mudik dengan menggendarai sepeda motor merupakan salah satu alternative untuk pulang kekampung halaman. Dalam menemani perjalanan pemudik, Astra Motor Bali kembali menyediakan fasilitas posko peristirahatan Bale Santai Honda (BSH) untuk para pemudik yang melewati jalur Tabanan dan menyeberang di pelabuhan Gilimanuk.
 
Di hari pertama pembukaan posko BSH tercatat 21 pemudik yang menggunakan sepeda motor Honda mampir untuk melakukan pemeriksaan sepeda motornya. Sebanyak 3 orang mekanik siaga menyapa, membantu mengecek, serta memperbaiki sepeda motor konsumen Honda di sepanjang jalur mudik. Beberapa pemudik yang mampir ke BSH melakukan pengecekan pada rem, busi, dan lampu. Ada juga yang sekaligus melakukan service lengkap dan ganti oli  karena sebelumnya tidak sempat untuk ke AHASS.
 
Salah satu pengunjung, Bapak Ali mengatakan sangat terbantu dengan adanya Posko BSH ini karena tidak perlu khawatir lagi untuk mencari bengkel saat melakukan pengecekan motornya, apalagi ada harga spesial untuk penggantian part, tersedia Honda Genuine Part (HGP), yaitu diskon parts dan oli sebesar 10%, aksesoris dan apparel sebesar 10%, helm sebesar 5% dan ban sebesar 20%.
 
Selain itu selama BSH ini berlangsung, tim teknis Honda pun siap membantu setiap hari untuk konsumen mengalami Emergency di jalan, dengan bantuan team HONDA CARE, cukup hubungi call center siaga BSH 0361-438008 atau 081227847443.
“Kenyamanan dalam perjalanan mudik menjadi perhatian Honda untuk selalu meberikan layanan berbeda. Siaga mulai 31 Mei-7 Juni 2019 dan beroperasi selama 24 jam, BSH pantai Selabih juga menyediakan beragam fasilitas untuk pemudik yang mampir beristirahat, ungkap Gede Partayasa selaku Manager Honda Customer Care Center (HC3) Astra Motor Bali. ris/uni
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.