Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama BSH, Puluhan Pemudik Manfaatkan Layanan Service Ringan

Bali Tribune/posko peristirahatan Bale Santai Honda (BSH) untuk para pemudik yang melewati jalur Tabanan dan menyeberang di pelabuhan Gilimanuk.
balitribune.co.id | Jembrana – Mudik dengan menggendarai sepeda motor merupakan salah satu alternative untuk pulang kekampung halaman. Dalam menemani perjalanan pemudik, Astra Motor Bali kembali menyediakan fasilitas posko peristirahatan Bale Santai Honda (BSH) untuk para pemudik yang melewati jalur Tabanan dan menyeberang di pelabuhan Gilimanuk.
 
Di hari pertama pembukaan posko BSH tercatat 21 pemudik yang menggunakan sepeda motor Honda mampir untuk melakukan pemeriksaan sepeda motornya. Sebanyak 3 orang mekanik siaga menyapa, membantu mengecek, serta memperbaiki sepeda motor konsumen Honda di sepanjang jalur mudik. Beberapa pemudik yang mampir ke BSH melakukan pengecekan pada rem, busi, dan lampu. Ada juga yang sekaligus melakukan service lengkap dan ganti oli  karena sebelumnya tidak sempat untuk ke AHASS.
 
Salah satu pengunjung, Bapak Ali mengatakan sangat terbantu dengan adanya Posko BSH ini karena tidak perlu khawatir lagi untuk mencari bengkel saat melakukan pengecekan motornya, apalagi ada harga spesial untuk penggantian part, tersedia Honda Genuine Part (HGP), yaitu diskon parts dan oli sebesar 10%, aksesoris dan apparel sebesar 10%, helm sebesar 5% dan ban sebesar 20%.
 
Selain itu selama BSH ini berlangsung, tim teknis Honda pun siap membantu setiap hari untuk konsumen mengalami Emergency di jalan, dengan bantuan team HONDA CARE, cukup hubungi call center siaga BSH 0361-438008 atau 081227847443.
“Kenyamanan dalam perjalanan mudik menjadi perhatian Honda untuk selalu meberikan layanan berbeda. Siaga mulai 31 Mei-7 Juni 2019 dan beroperasi selama 24 jam, BSH pantai Selabih juga menyediakan beragam fasilitas untuk pemudik yang mampir beristirahat, ungkap Gede Partayasa selaku Manager Honda Customer Care Center (HC3) Astra Motor Bali. ris/uni
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.