Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Cuti Idul Fitri, Masyarakat Antusias Manfaatkan Layanan di MPP Denpasar

Bali Tribune/ MPP- Suasana pelayanan publik MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (3/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Hari Pertama pelaksanaan Cuti Bersama yang telah ditetapkan pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni ini ternyata tak menyurutkan animo masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik di Kota Denpasar. Tampak sejak Senin (3/6) pagi masyarakat telah mendatangi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Masyarakat yang hadir sebagian besar melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan.
 
Salah seorang masyarakat, Maria Lestari Sarino, mengaku sengaja memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Pengurusan ini dilakukan dengan harapan lebih sepi saat pelaksanaan cuti bersama. "Karena ada cuti bersama ini saya pikir pelayanan akan sepi, ternyata masyarakat yang datang cukup banyak, sehingga hampir sama seperti pelayanan hari biasa," ungkapnya.
 
Hal senada disampaikan Yogi Ambara, pihaknya yang mengurus perpanjangan E-KTP ini mengaku baru memiliki luang saat cuti bersama ini. Sehingga karena kebetulan pelayanan  publik di Kota Denpasar buka dimanfaatkan untuk mengurus E-KTP. "Beruntung pelayanan publik masih buka, sehingga masyarakat yang biasanya bekerja jadi terakomodasi saat cuti bersama ini walaupun harus agak pagi lantaran pelayanan dimulai pukul 08. 00 Wita-12.00 Wita," ujarnya.
 
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat memantau pelayanan publik bersama OPD terkait lainnya menjelaskan, bahwa MPP merupakan upaya seluruh jajaran dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari motto Sewaka Dharma yang menitik beratkan pada melayani adalah kewajiban.
 
"Denpasar sebagai Ibukota Provinsi Bali memiliki rutinitas yang padat, sehingga berbagai upaya dimaksimalkan guna memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya adalah tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat saat cuti bersama ini," jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa walaupun berada dalam suasana hari raya dan cuti bersama, pelayanan publik di Kota Denpasar harus tetap maksimal. "Kami akan terus melaksanaka pemantauan guna memastikan bahwa pelayanan publik saat cuti bersama tetap maksimal, jadi seluruh bidang yang menangani pelayanan publik mulai dari MPP, Puskesmas, Kecamatan, serta Kantor Desa/Lurah tetap memberikan pelayanan maksimal sehingga masyarakat dapat dapat memanfaatkan waktu cuti bersama ini dengan maksimal utamanya yang terkait dengan pelayanan publik," pungkasnya.
 
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan tidak turun, walaupun saat ini telah memasuki masa cuti bersama. Justru, animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan semakin meningkat. Tercatat sebanyak 406 orang memanfaatkan layanan Disdukcapil Kota Denpasar di hari pertama cuti bersama ini, dan yang terbanyak adalah pengurusan KTP sebanyak 148 orang. 
 
“Mungkin karena banyak masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi kependudukan saat hari kerja, sehingga motto Sewaka Dharma tetap kami jalankan dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik saat cuti bersama,” terang Dewa Juli.
 
Di hari pertama cuti bersama ini, sedikitnya terdapat 406 Permohonan pada Disdukcapil Kota Denpasar yang terdiri atas pelayanan SKTS sebanyak 1 orang, Akta Kelahiran sebanyak 42 orang, Akta Perceraian sebanyak 1 orang, Pembetulan Akta 5 orang, Perubahan Nama 2 orang, Legalisir 7 orang, Akta Kematian 13 orang, KTP 148 orang, KIA 74 orang, Akta Kelahiran SPTJM 8 orang, Kutipan Akta II 2 orang, KK 90 orang, Akta Perkawinan 8 orang dan Surat Pindah sebanyak 5 orang.
 
Pada DPMPSP Kota Denpasar terdapat 75 Pemohon yang terdiri atas Informasi dan Pengaduan sebanyak 27, CSO Izin Bangunan 6 orang, CSO Izin Usaha 8, CSO Tanpa Kuasa 8, Advice Planning 15, Loket Pengambilan 9 orang dan BPD sebanyak 2 orang. Bapenda Kota denpasar juga turut melayani sebanyak 24 permohonan. Selain itu, juga turut dilaksanakan pelayanan oleh seluruh OPD yang tergabung dalam MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar serta OPD lainya seperto PDAM, RSUD Wangaya, dan lainya selama cuti bersama ini.
 
Untuk diketahui bahwa berdasarkan Surat Nomor : 061/590/Org, pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar sedianya tetap melayani masyarakat pada tanggal 3, 4,  dan 7 Juni 2019 mulai dari pukul 08.00 Wita-12.00 Wita.  Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama. uni
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.