Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Kerja, Ratusan Pegawai Pemkot Ikuti Apel Disiplin

Bali Tribune/ APEL - Pelaksanaan Apel Disiplin ASN di lingkungan Pemkot Denpasar, Senin (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan kehadiran serta disiplin ASN di lingkungan Pemkot Denpasar pasca berakhirnya Cuti Bersama serangkaian Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, apel disiplin ASN digelar serentak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar. Apel dipimpin langsung masing-masing Kepala OPD di Kantor setempat, Senin (10/6).
 
Seperti halnya di Sekretariat Daerah Kota Denpasar, apel disiplin dalam rangka hari pertama kerja pasca cuti bersama dipimpin Sekda Kota Denpasar Rai Iswara yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan apel  tersebut, Sekda Rai Iswara mengecek satu persatu kehadiran ASN beserta atribut mulai dari pakian, name tag dan lain sebagainya.
 
Dalam arahannya, Sekda Rai Iswara menekankan bahwa pelaksanaan apel disipilin ini merupakan bentuk realisasi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM 00. 01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 yang isinya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Bagian, serta Kepala OPD di seluruh Indonesia untuk melaporkan hasil pemantauan ASN sesudah cuti bersama Idul Fitri 1440 H.
 
Selain itu, beragam hal penting juga ditekankan sesuai dengan amanat Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar yang menekankan beberapa hal penting bagi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Seperti halnya pola komunikasi yang harus terus dimaksimalkan. Dimana, kemajuan teknologi informasi tentu wajib memberikan manfaat guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN.
 
“Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, tentunya ASN harus aktif dalam berkomunikasi dan mencari sumber informasi, sehingga mampu memberikan dukungan terhadap maksimalnya tugas pokok dan fungsi ASN,” ujar Rai Iswara.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini  tantangan ASN ke depanya akan terus mengalami perkembangan. Dimana, tuntutan masyarakat akan pelayanan yaang maksimal akan terus kita jumpai bersama. Sehingga, sebagai abdi negara tentunya wajib memberikan pelayanan publik yang maksimal dan memberikan kemanfaatan.
“Dengan demikian  kita sebagai ASN harus terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
 
Rai Iswara juga menambahkan bahwa tidak hanya saat apel disiplin, seluruh pimpinan OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran staff dalam setiap kegiatan maupun pelayanan sehari-hari. “Pimpinn OPD wajib ikut mengawasi dan memastikan kehadiran stafnya sehingga mampu mendukung pelayanan maksimal bagi masyarakat,” terangnya.
 
Khusus di Sekretariat Daerah Kota Denpasar pada hari pertama kerja pasca Cuti Bersama ini menunjukan kinerja yang cukup memuaskan. Dari keseluruhan jumlah pegawai sebanyak 176 orang dari 10 Bagian, tercatat sedikitnya 2 orang sedang menjalani Tugas Dinas dan 1 orang Sakit. Dengan demikian, 173 hadir dan mengikuti apel pada hari pertama bekerja pasca cuti bersama ini. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.