Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Kerja, Sekda Sidak Sejumlah OPD

Keuangan
SIDAK - Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya pimpin sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar.

BALI TRIBUNE - Mengawali hari pertama kerja setelah cuti bersama, Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama sejumlah jajaran terkait mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar, Kamis (21/6).  I Made Gede Wisnu Wijaya ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang laporan pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Hal ini juga dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama.   “Sesuai arahan, hasil sidak akan langsung dikirimkan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,” terang Wisnu Wijaya. Wisnu Wijaya menambahkan, dari hasil sidak yang dilaksanakan di empat OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan ditemukan satu pegawai yang tanpa tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan. Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan dan diberikan pembinaan. “Yang bersangkutan akan kita panggil dan berikan pembinaan. Kepada seluruh OPD juga saya instruksikan agar konsisten melaksanakan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin pegawai,” tegas Wisnu Wijaya. Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kedudukan Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar I Wayan Warnata, SH mengatakan, dari empat OPD yang disidak hari ini terdapat 376 orang pegawai, satu orang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan. Sementara izin sebanyak tiga orang, sakit sebanyak 3 orang serta cuti sebanyak dua orang.  

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.