Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harkodia 2024, Pemkab Badung Raih Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Nyoman Giri Prasta menerima secara langsung Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024, bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Senin (9/12). 

Adapun tema peringatan Hakordia Tahun 2024 yaitu "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung meraih Penghargaan sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 bersama dengan Kabupaten Kulonprogo, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh, karena telah berhasil memenuhi kriteria 6 komponen dan 19 indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan disaksikan seluruh undangan.

Pada kesempatan ini, turut hadir Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Pimpinan Lembaga di Pemerintah Republik Indonesia, Para Direksi BUMN dan BUMD, Gubernur, Bupati/Walikota, serta Pegiat Anti Korupsi.

Menko Polkam RI Budi Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, mewakili Presiden RI mengapresiasi kinerja KPK RI, yang terus menerus bekerja melalui program kerjanya dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Dijelaskan lebih lanjut, Tema pada peringatan Harkodia Tahun 2024 dimaknai bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari semua elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan atau cita-cita pembangunan nasional.

“Kita semua tahu, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang bisa menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan bisa menyengsarakan rakyat Indonesia. Wujud komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tertuang dalam Asta Cita, dimana penekanannya pada pencegahan yang di barengi oleh penindakan sebagai pendukung,” ujarnya.

Bupati Badung Giri Prasta yang ditemui seusai acara menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPK RI yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dimana salah satunya melakukan penilaian dan membuatkan sistem untuk pemberantasan Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga, KPK RI telah melakukan pembinaan terhadap Pemkab Badung, dan Pemkab Badung akan menunjukan kepada masyarakat bahwa sistem yang dibuat oleh KPK RI ini sangat bagus sekali untuk mengurangi dan menghilangkan praktek korupsi di wilayah Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Pemkab Badung sudah melakukan langkah-langkah yang menjadi arahan dari KPK RI dan begitu juga arahan dari aparat penegak hukum, kita harus semangat untuk berbenah. Jangan sampai korupsi yang diakibatkan oleh sistem. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung karena sudah bersama-sama dalam menyimak dan tidak melakukan tindakan korupsi,” ungkapnya.

Giri Prasta juga menjelaskan bahwa mendapat nilai tertinggi dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Karena di Kabupaten Badung mulai dari Desa sudah ada yang mendapatkan ZI, Puskesmas, dan lainnya. Hasil yang Pemkab Badung dapatkan hari ini, dilakukan dengan cara memperbaiki tata kelola, sehingga dapat menciptakan Good Goverment dan Clean Government.

“Transparansi dilakukan dengan menggunakan Teknologi informasi, contoh APBD Kabupaten Badung bisa diakses melalui Website dan kita selalu terbuka untuk siapapun dan kapanpun. Kami tetap berkomitmen tetap pada Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Jika ada Tindakan oknum-oknum di Kabupaten Badung yang korupsi, akan ditindak sesuai dengan sistem internal Pemkab Badung yaitu dari inspektorat dimana ada pembinaan hingga pemecatan,” jelasnya.

wartawan
ANA

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.