Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Harmonisasi' Transportasi Darat Jaga Ketertiban Umum & Kenyamanan Wisatawan

Bali Tribune/Arie Ahsanurrohim
Bali Tribune, Badung – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melalukan harmonisasi antara taksi konvensional dan online yang beroperasional di bandara setempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kisruh sesama angkutan darat di bandara tersebut yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa dan wisatawan. Demikian disampaikan Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat ditemui di bandara setempat, Tuban, Badung, Senin (18/3).
 
"Kita dari Bandara Ngurah Rai akan segera melakukan standardisasi pengelolaan transportasi darat. Entah itu nanti dengan taksi konvensional maupun online. Yang jelas harapan kami pengguna jasa bandara itu memiliki opsi karena mereka adalah konsumen dan dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kami paham itu semua," terangnya. 
 
Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai disampaikan Arie telah melakukan sosialisasi kepada empat mitra eksisting diantaranya 3 koperasi dan 1 taksi. "Bahwa kita akan melakukan proses 'harmonisasi' dengan taksi online. Harmonisasi dalam arti, proses bisnis taksi online juga akan diakomodir dalam waktu dekat. Semoga bisa terlaksana dan kami mohon dukungannya," kata Arie. 
 
Pihaknya juga memohon waktu kepada semua taksi atau koperasi ini untuk mengevaluasi. "Juga ada permohonan benchmarking dari operator untuk kita bagaimana sih penerapan taksi online dibeberapa bandara di Indonesia. Yang jelas harmonisasi ini step by step," tambahnya.
 
Menurutnya, di Bali sangat sensitif terkait keberadaan taksi online. Namun disisi lain ada regulasi yang mengakomodir taksi online. "Spesifik di bandara, kami mempunyai 2 regulasi yang paling menonjol yaitu Undang-undang Nomor 1 dan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2015 soal pengusahaan bandar udara salah satunya transportasi darat," sebutnya. 
 
Poin pertama dijelaskan Arie adalah, taksi online bisa beroperasi dari dan ke bandara. Kemudian jika dilihat dari pasal tersebut, taksi online itu harus mempunyai izin angkutan sewa khusus. "Apakah taksi online yang mengendap di bandara ini mempunyai izin tersebut perlu dipertanyakan," cetusnya. 
 
Kedua, setiap badan hukum atau perseorangan ketika beroperasi di bandara secara resmi itu wajib memperoleh izin dari bandara. "Hal tersebut hanya untuk kepentingan pengendalian kapasitas bandara bukan kita bermaksud ngeblock taksi online. Tidak. Sebagai contoh sekarang kapasitas kita hampir 2100 slot parkir kendaraan. 900nya adalah transportasi darat kemudian pengguna jasa mau parkir dimana? Itu tujuannya kita pengendalian. Bukan kita menolak. Bandara Bali adalah tersibuk nomor 2 di Indonesia dengan luas yang paling kecil 285 hektare dan idealnya 600 hektare," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.