Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harpelnas 2024, Astra Motor Batu Bulan Tempati Gedung Baru

Bali Tribune / SHOWROOM - Peresmian showroom baru Astra Motor Batu Bulan di jalan Raya Celuk Batubulan, Rabu (4/9).

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan hari Pelanggan Nasional 2024, Astra Motor Batu Bulan salah satu dealer resmi sepeda motor Honda menempati gedung baru yang berlokasi di jalan Raya Celuk Batubulan. Sebelumnya Astra Motor Batu Bulan menempati Gedung lama di Jalan Raya Batubulan no.109 X.

Suasana berbeda tercermin di showroom baru yang diresmikan pada Rabu (4/9). Upacara melaspas sekaligus peresmian dihadiri Kelian Adat, Kelian Desa, Kelian Tempekan Banjar Tegal Tamu Batubulan dan undangan Finance Company (FIFGROUP), ADIRA, OTO, MPMF, IMFI dan juga dari Lembaga pembiayaan LPD dan koperasi. Acara peresmian dibuka Branch Head Astra Motor Batubulan Ida Bagus Putu Juniartha yang disaksikan oleh Admin & Finance Manager serta Retail Manager.

Dengan layanan 3in1 yakni penjualan, pemeliharan, dan suku cadang yang ditambah dengan ruang tunggu yang nyaman akan membuat konsumen menjadi lebih nyaman saat service.

Ida Bagus Putu Juniartha, selaku Branch Head Astra Motor Batubulan menyebutkan dengan gedung baru kami berusaha memberi layanan terbaik kepada pelanggan setia yang telah memilih motor Honda sebagai sepeda motor kebanggaannya .

“Sejak Astra Motor Batubulan berdiri dari tahun 2009, kami berusaha selalu meningkatan pelayanan, melalui langkah kongkrit yang di lakukan dengan mepernyaman Showroom dan menambahkan pelayanan baru serta program melalui promo penjualan. Dengan suasana yang baru kami berharap kenyamanan secara fasilitas, nyaman secara proses dan nyaman dalam berinteraksi dengan frontline people Astra Motor, yang pada akhirnya akan menjadi suatu kepuasan juga buat kami melayani konsumen setia Astra Motor Batubulan. Terima kasih juga untuk kehadiran relasi gc LPD Kop BPR yang selama ini sudah menjalin kerja sama dengan astra motor batubulan,” ungkapnya.

Berbagai program promo kami tawarkan selain itu konsumen kami mudahkan dengan Aplikasi Motorku X dimana dalam aplikasi tersebut konsumen setia Sepeda Motor Honda dapat melakukan service booking, claim service berkala (KPB), bermain games menarik dan program-program khusus Service & Sparepart. Selain itu, benefit tambahan yakni memberikan fasilitas Layanan Honda CARE untuk konsumen yang mengalami darurat di jalan.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.