Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harus Tegas dengan Pengemplang Pajak

Bali Tribune/ RAPAT – Susana Rapat Bangar DPRD Buleleng dengan eksekutif, Senin (13/7).
Balitribune.co.id | Singaraja - Jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai 17,68 persen, membuat DPRD meradang. PAD Buleleng disorot DPRD Buleleng karena dianggap meleset dari target. Capaian PAD Buleleng yang sebelumnya dipasang sebesar Rp 444,11 miliar lebih di Anggaran Perubahan tahun 2019, hanya terealisasi sebesar Rp 365,59 miliar atau hanya 82,32 persen.
 
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Teren mendesak pemerintah agar memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak taat melakukan membayar pajak. Terutama pajak di sektor PHR yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun dalam jumlah piutang sudah dianggap tidak masuk logika. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat lewat wajib pajak semestinya langsung dilaporkan ke Pemerintah Daerah.  "Apa yang sudah dilakukan oleh SKPD terkait dengan memberikan sanksi berupa pemasangan spanduk dan stiker, itu bagus. Menurut kami, masih perlu ada tindakan lebih seperti membawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi penunggak pajak," ujar Teren pada rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng membahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (13/7).
 
Untuk merangsang wajib pajak memenuhi kewajibannya, Komisi III  mendorong penghapusan pajak terhutang, baik PBB maupun PHR tahun 2019 ke bawah. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya, piutang pajak yang terlalu besar agar  diterapkan sanksi tegas kepada penunggak pajak, agar ada efek jera. "Kami minta SKPD agar tegas supaya lebih cepat penyelesaiannya," tegas Susila Umbara.
 
Atas desakan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng memiliki pandangan yang sama agar beban APBD ini lebih ringan dan bisa membiayai kepentingan-kepentingan publik. Hanya saja, pihak esekutif sebagai pelaksana kegiatan, masih perlu memiliki regulasi dan payung hukum untuk melakukan eksekusi. "Kalau memungkinkan sesuai tahapan-tahapan dan itu bisa, tentu kami akan tindak lanjuti.  Kami akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dan pedampingan dengan aparat hukum untuk bisa melihat yang mana masuk kategori (hukum) dan yang mana tidak," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.