Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Audit Kerugian Bumdes Karya Mandiri Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune / AUDIT - Hasil audit pemeriksaan Inspektorat Klungkung terkait dugaan Korupsi BUMDES Karya Mandiri diserahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id | Semarapura - Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah pada Senin 2 Januari 2023  telah diserahkan ke Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida selaku Penyidik Cabjari Nusa Penida. Laporan itu terkait dalam kasus tindak pidana dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMDES Karya Mandiri.

Menurut Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan dalam relisnya Senin(16/1/2023) menyatakan bahwa pada  Selasa (10/1) lalu telah dilaksanakan ekspose terhadap perkara tersebut oleh Jaksa Penyidik .

“Dari hasil ekspose tersebut disimpulkan bahwa penanganan perkara dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni dengan menetapkan tersangka dan melanjutkan pemberkasannya,” Ungkapnya.

Menurutnya dalam kasus dugaan Korupsi sebesar Rp1.597.541.318, dimana dalam perkara ini ditetapkan  3 tersangka antara lain SA Bendahara BUMDES Karya Mandiri, FA dan IR masing-masing petugas administrasi dan petugas pungut.

Penetapan para tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.B-08/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 untuk tersangka SA dan IR. Sedangkan untuk tersangka FA dengan Surat Penetapan tersangka No.B-09/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Disebutkan bahwa adapun peran dari masing-masing tersangka secara garis besar adalah tersangka SA selaku Bendahara BUMDES tidak mengelola keuangan secara transaparan dan akuntabel. Bendahara dalam pengelolaan keuangan BUMDES tidak pernah membuat neraca keuangan sejak awal berdirinya BUMDES dan melalui perpanjangan tangan bendahara yakni para petugas pungut tersangka IR dan FA. Sehingga dapat memanfaatkan uang hasil tabungan dari para nasabah untuk kepentingan pribadinya.

Dari kesalahan pengelolaan keuangan BUMDES tersebut para tersangka mendapatkan gaji dan keuntungan dikarenakan kondisi BUMDES selalu dianggap untung.

“Para tersangka belum ditahan karena masih menunggu kelengkapan pemberkasan dan administrasi lainnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.