Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Audit Kerugian Bumdes Karya Mandiri Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune / AUDIT - Hasil audit pemeriksaan Inspektorat Klungkung terkait dugaan Korupsi BUMDES Karya Mandiri diserahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id | Semarapura - Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah pada Senin 2 Januari 2023  telah diserahkan ke Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida selaku Penyidik Cabjari Nusa Penida. Laporan itu terkait dalam kasus tindak pidana dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMDES Karya Mandiri.

Menurut Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan dalam relisnya Senin(16/1/2023) menyatakan bahwa pada  Selasa (10/1) lalu telah dilaksanakan ekspose terhadap perkara tersebut oleh Jaksa Penyidik .

“Dari hasil ekspose tersebut disimpulkan bahwa penanganan perkara dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni dengan menetapkan tersangka dan melanjutkan pemberkasannya,” Ungkapnya.

Menurutnya dalam kasus dugaan Korupsi sebesar Rp1.597.541.318, dimana dalam perkara ini ditetapkan  3 tersangka antara lain SA Bendahara BUMDES Karya Mandiri, FA dan IR masing-masing petugas administrasi dan petugas pungut.

Penetapan para tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.B-08/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 untuk tersangka SA dan IR. Sedangkan untuk tersangka FA dengan Surat Penetapan tersangka No.B-09/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Disebutkan bahwa adapun peran dari masing-masing tersangka secara garis besar adalah tersangka SA selaku Bendahara BUMDES tidak mengelola keuangan secara transaparan dan akuntabel. Bendahara dalam pengelolaan keuangan BUMDES tidak pernah membuat neraca keuangan sejak awal berdirinya BUMDES dan melalui perpanjangan tangan bendahara yakni para petugas pungut tersangka IR dan FA. Sehingga dapat memanfaatkan uang hasil tabungan dari para nasabah untuk kepentingan pribadinya.

Dari kesalahan pengelolaan keuangan BUMDES tersebut para tersangka mendapatkan gaji dan keuntungan dikarenakan kondisi BUMDES selalu dianggap untung.

“Para tersangka belum ditahan karena masih menunggu kelengkapan pemberkasan dan administrasi lainnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.