Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Audit Kerugian Bumdes Karya Mandiri Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune / AUDIT - Hasil audit pemeriksaan Inspektorat Klungkung terkait dugaan Korupsi BUMDES Karya Mandiri diserahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id | Semarapura - Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah pada Senin 2 Januari 2023  telah diserahkan ke Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida selaku Penyidik Cabjari Nusa Penida. Laporan itu terkait dalam kasus tindak pidana dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMDES Karya Mandiri.

Menurut Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan dalam relisnya Senin(16/1/2023) menyatakan bahwa pada  Selasa (10/1) lalu telah dilaksanakan ekspose terhadap perkara tersebut oleh Jaksa Penyidik .

“Dari hasil ekspose tersebut disimpulkan bahwa penanganan perkara dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni dengan menetapkan tersangka dan melanjutkan pemberkasannya,” Ungkapnya.

Menurutnya dalam kasus dugaan Korupsi sebesar Rp1.597.541.318, dimana dalam perkara ini ditetapkan  3 tersangka antara lain SA Bendahara BUMDES Karya Mandiri, FA dan IR masing-masing petugas administrasi dan petugas pungut.

Penetapan para tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.B-08/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 untuk tersangka SA dan IR. Sedangkan untuk tersangka FA dengan Surat Penetapan tersangka No.B-09/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Disebutkan bahwa adapun peran dari masing-masing tersangka secara garis besar adalah tersangka SA selaku Bendahara BUMDES tidak mengelola keuangan secara transaparan dan akuntabel. Bendahara dalam pengelolaan keuangan BUMDES tidak pernah membuat neraca keuangan sejak awal berdirinya BUMDES dan melalui perpanjangan tangan bendahara yakni para petugas pungut tersangka IR dan FA. Sehingga dapat memanfaatkan uang hasil tabungan dari para nasabah untuk kepentingan pribadinya.

Dari kesalahan pengelolaan keuangan BUMDES tersebut para tersangka mendapatkan gaji dan keuntungan dikarenakan kondisi BUMDES selalu dianggap untung.

“Para tersangka belum ditahan karena masih menunggu kelengkapan pemberkasan dan administrasi lainnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.