Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Audit Kerugian Bumdes Karya Mandiri Diserahkan ke Kejaksaan

Bali Tribune / AUDIT - Hasil audit pemeriksaan Inspektorat Klungkung terkait dugaan Korupsi BUMDES Karya Mandiri diserahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id | Semarapura - Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah pada Senin 2 Januari 2023  telah diserahkan ke Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida selaku Penyidik Cabjari Nusa Penida. Laporan itu terkait dalam kasus tindak pidana dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMDES Karya Mandiri.

Menurut Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan dalam relisnya Senin(16/1/2023) menyatakan bahwa pada  Selasa (10/1) lalu telah dilaksanakan ekspose terhadap perkara tersebut oleh Jaksa Penyidik .

“Dari hasil ekspose tersebut disimpulkan bahwa penanganan perkara dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni dengan menetapkan tersangka dan melanjutkan pemberkasannya,” Ungkapnya.

Menurutnya dalam kasus dugaan Korupsi sebesar Rp1.597.541.318, dimana dalam perkara ini ditetapkan  3 tersangka antara lain SA Bendahara BUMDES Karya Mandiri, FA dan IR masing-masing petugas administrasi dan petugas pungut.

Penetapan para tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.B-08/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 untuk tersangka SA dan IR. Sedangkan untuk tersangka FA dengan Surat Penetapan tersangka No.B-09/N.1.12.8/Fd.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Disebutkan bahwa adapun peran dari masing-masing tersangka secara garis besar adalah tersangka SA selaku Bendahara BUMDES tidak mengelola keuangan secara transaparan dan akuntabel. Bendahara dalam pengelolaan keuangan BUMDES tidak pernah membuat neraca keuangan sejak awal berdirinya BUMDES dan melalui perpanjangan tangan bendahara yakni para petugas pungut tersangka IR dan FA. Sehingga dapat memanfaatkan uang hasil tabungan dari para nasabah untuk kepentingan pribadinya.

Dari kesalahan pengelolaan keuangan BUMDES tersebut para tersangka mendapatkan gaji dan keuntungan dikarenakan kondisi BUMDES selalu dianggap untung.

“Para tersangka belum ditahan karena masih menunggu kelengkapan pemberkasan dan administrasi lainnya,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

WNA Terduga Pelaku Penusukan di Menjangan Dynasty Resort Ditangkap di Gilimanuk

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial AM berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Selasa (5/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.