Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Buruan dalam Seminggu, Polres Badung 214 Butir Ekstasi, Polresta 975 Pil Koplo

1). AKP Djoko Hariadi meperlihatkan barang bukti dan
2). AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan barang bukti

 BALI TRIBUNE -  Polres Badung dan Polresta Denpasar seakan berlomba dalam mengungkap narkoba. Dalam sepekan, Polres Badung menangkap 5 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 214 butir ekstasi dan 36, 94 gram sabu.  Paling menarik, penangkapan terhadap dua residivis pengedar ekstasi, yakni tersangka Abdul Maman (23) dan Ketut Sosiawan (41) di Jalan Sidakarya Gang Dewata, Banjar Tengah, Sidakarya, Denpasar Selatan, Senin (18/11). Padahal mereka baru sebulan bebas dari Lapas Kerobokan. Dari tangan Maman, polisi mengamankan barang bukti 200 butir ekstasi dan 31, 37 gram sabhu. Sedangkan dari tangan Ketut polisi menyita 14 butir ekstasi dan 2,61 gram sabhu.  “Mereka ditangkap dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya pengedar kelas kakap yang dikendalikan oleh salah satu napi di dalam Lapas” ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.  Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang peredaran ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka digerebek di kosnya, Senin (18/11) pukul 20.00.  “Kalau diamati, pembungkus ekstasi itu sangat rapi seperti produk pabrik. Warnanya merah tua kecoklatan ada logo Omega berisi tulisan 50 e’ Omega,” terangnya. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Abdul Maman yang bekerja di salah satu Bar di Denpasar, bertugas mengambil paket ekstasi dan sabu-sabu (SS) dari bandarnya yang ada di LP. Sementara tersangka Ketut Sosiawan yang bekerja sebagai supir truk bertugas menempel di sejumlah tempat.  “Satu bungkus permen, berisi 50 butir ekstasi warna merah bercap Omega. Satu butir ektasi seharga Rp 500 ribu,” tuturnya. Tidak hanya itu saja. Anggota Resnarkoba Polres Badung juga menangkap tiga pengedar narkoba lainnya. Yakni Erwan Kurniawan (36), dibekuk di Perum Dalung Permai, Kerobokan Kaja, Badung, Rabu (14/11). Selamet Hutagaol (38), dibekuk di wilayah Kuta Utara, Badung, Rabu (14/11). Dan terakhir, Made Edi Susanto (29), ditangkap di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, Kamis (15/11). “Seperti perintah Bapak Kapolda Bali, kami akan terus basmi dan perangi narkoba,” pungkasnya.  Polresta Denpasar  Sementara Sat Res Narkoba meringkus 11 orang pelaku narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 19.15 gram dan 975 butir pil koplo. Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa tersangka ini merupakan kurir di wilayah Denpasar dan Badung. Yang mengakui mendapatkan barangnya dari Lapas Kerobokan.  "Mereka ini adalah kurir dan masih kami lakukan pengembangan. Dari 9 kasus yang berbeda jaringan," ungkapnya. Para pelaku diantarannya tiga orang pengedar pil koplo Feby (23), David (28) dan Hendra (18) diringkus di Jalan Tukad Buaji Denpasar Selatan. Barang bukti tersebut didapatkan dari Banyuwangi dan dijual Rp 35 ribu per 10 butirnya. "Mereka kerja proyek dan sudah setahun mengedarkan," terang Ruddi. Tersangka kurir sabu yang lainnya diantaranya Anton (27) ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Dana (49) di Jalan Suwung, Ismail (28) di Jalan Pura Demak, Zulfikar (23) di Jalan Pura Demak, Zuhadi (34) di Jalan Cargo, Aris Syaifulloh (25) di Jalan Pulau Ayu, Dodi (25) di Jalan Pulau Sita dan Hari Wisnu (30) di Jalan Raya Kunti.  Dari hasil introgasi, modus yang digunakan tersangka adalah dengan menempelkan paketan sabu. Modus ini diungkapkan memang umum dilakukan dalam transaksi narkoba. Usai dihadirkan di depan awak media, para tersangka ini diminta tidak mengulangi perbuatannya.  "Kami jerat pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. Dan Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman paking lama 15 tahun penjara," pungkasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Perayaan HUT RI di Sanur Diharapkan Menjadi Daya Tarik Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di kawasan Sanur Kota Denpasar diharapkan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra atau Gusde mengatakan, Sanur merupakan daerah pariwisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Punya Direktur Tapi RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti Belum Bisa Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun  rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Badung, Bupati Adi Arnawa Selaku Inspektur Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Upacara diikuti Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.