Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Ngelawan Siswa SD akan Disumbangkan

NGELAWANG PEREMPUAN - Anak-anak perempuan saat sedang ngelawang di seputaran wilayah Desa/Kecamatan Susut, Bangli.

BALI TRIBUNE - Hari raya Galungan  dan Kuningan identik dengan tradisi ngelawang. Secara umum ngelawag dilakukan krama banjar adat yang nyungsung  tapakan barong. Selain itu ngelawang juga dilakukan oleh seke yang dominan anggotanya laki-laki. Namun di Desa/Kecamatan Susut, ngelawang  juga dilakukan oleh anak-anak perempuan yang nota bene masih berstatus siswa SD. Hasil ngelawang yang terkumpul rencananya akan disumbangkan.

I Wayan Juni Artayasa orang tua asuh dari anak-anak tersebut, mengungkapkan anak-anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, ngelawang tujuanya tujuan untuk mengumpulkan donasi.Dari hasil ngelawang  yang terkumpul nantinya akan disumbangkan kepada warga yang membutuhkan.

Menurutnya, untuk rute ngelawang hanya di seputran wilayah dusun Susut  Kaje dan Susut Kelod. “Ide ngelawang muncul dari anak- anak ,saya hanya memfasilitasi saja ,hasil ngelawang yang terkumpul akan diberikan kepada warga yang membutuhkan” jelasnya, Minggu (10/6)

Dikatakan, anak-anak ini terinspirasi seeorang yang keseharianya berdidikasi  untuk kehidupan sosial. dan sebelumnya anak-anak tersebut sempat dibantu. "Meski anak-anak ini kondisinya juga sederhana namun mereka berusaha untuk bisa membantu orang lain," ujarnya seraya mengatakan anak-anak ini berasal dari Banjar Susut Kaja, Susut Kelod, Kebon, Desa/Kecamatan Susut.

Juni Artayasa yang juga ASN di lingkungan Pemkab Bangli ini mengatakan pada Galungan lalu, yang ngelawang adalah anak laki-laki. Lanjutnya, hasil ngelawang pada Galungan terkumpul Rp 300 ribu, sedangkan untuk Kuningan Rp 450 ribu. Hasil tersebut sepenuhnya akan disumbangan. "Hasilnya mungkin tidak banyak namun anak-anak ini berusaha, dan menjadi pendidikan karakter bagi mereka. Selain itu untuk melestarikan budaya," ungkapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.