Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Seleksi JPT Pratama, Rengking Teratas Tergantung Bupati

Bali Tribune/ SELEKSI - Saat seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Seleksi terbuka pengisian JPT pratama yang lowong dilingkungan pemkab Gianyar telah diumumkan. Sejumlah nama yang telah diprediksi menempati jabatan tersebut lantaran menempati rengking pertama. Namun finalisasinya tetap tergantung user, yakni Bupati Mahayastra.

Dari databyang diterima, nama-nama yang menempati rangking pertama ada,  Drs. I Ketut Sedana, MAP yang tertinggi di kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar dengan nilai 86,35. Dra. Ni Nyoman Ariyuni, MAP Kepala dinas Kesehatan, dengan nilai 87,63 saat ini sebagai Plt kepala dinas kesehatan Gianyar.  Kepala Dinas Pariwisata, I Wayan Gede Sedana Putra, S.STP.,MSi dengan nilai 87,67 saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pariwisata Gianyar.

Kepala Dinas pekerjaan Umum, Ir. Dewa Gede Putra Hartawan.K,ST dengan nilai 87,67. Kepala Dinas perhubungan, I Made Arianta, SSTP. degan nilai 88,27. Kepala dinas perpustakaan dan arsip, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si dengan nilai 85,53. Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, I Wayan Arthawan,SSTP, dengan nilai 86,78.

Meski nama tersebut telah menempati reking pertama dalam tahap seleksi. Tidak serta merta nama tersebut akan menempati posisi lowongan tersebut. “Tanggal 23 kemarin sesuai jadwal Bupati Gianyar selalu PPK telah memilih satu dari tiga nama calon di ajukan ke KASN untuk mendapat persetujuan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Gianyar, I Wayan Wirasa.

Sementara saat ini masih menunggu persetujuan dari KASN. “PPK akan melantik dan menetapkan pejabat pimpianan tinggi pratama setelah turunnya rekomendasi dari KASN,” ujarnya.

Sebelumnya seperti yang telah diberitakan, sejumlah jabatan pimpinan pratama tersebut kosong cukup lama. Sehingga hanya diisi oleh Plt.

wartawan
ATA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.