Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasilkan Perencanaan Program Kegiatan Tetap

Bali Tribune/ MUSRENBANG – Kegiatan Musrenbang Kedamatan di Kantor Camat Banjarangkan, Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Banjarangkan bertempat di ruang rapat Tarka Samanta Mandala Kantor Camat Banjarangkan, Rabu (12/2).
 
Turut hadir Wakil DPRD Kabupaten Klungkung Cokorda Gede Agung, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta, Camat Banjarangkan I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, tim musrenbang Kecamatan Banjarangkan, dan Anggota DPRD Klungkung Dapil Banjarangkan serta undangan terkait.
 
Musrenbang Kecamatan ini diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati hasil - hasil musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan, membahas dan menetapkan kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan melakukan klasifikasi atas kegiatan prioritas pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi OPD Kabupaten Sebagai Bahan penyusunan RKPD Tahun 2021.
 
Camat Banjarangkan I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Banjarangkan sudah menyampaikan jenis kegiatan tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Kecamatan Banjarangkan kepada masing-masing desa di Kecamatan Banjarangkan, dengan tujuan agar dapat meminimalisir kegiatan yang sama untuk diajukan kembali pada tahun 2021. Kepada masing-masing desa di Kecamatan Banjarangkan agar pada saat diskusi dapat mengusulkan Kegiatan yang bersifat skala Prioritas pada tahun 2021.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyatakan Kegiatan Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan konsistentsi dan sinkronisasi kebijakan program dan Kegiatan Pembangunan. Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan terhadap rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja Perangkat Daerah.
 
Bupati Suwirta mengharapkan agar dalam Musrenbang Kecamatan Banjarangkan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang dapat mencapai target-target pembangunan dalam berbagai sektor pembangunan yang telah ditetapkan dalam rancangan awal (ranwal) RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2021 dan mengharapkan seluruh perbekel di wilayah Kecamatan Banjarangkan dapat memanfaatkan Dana Alokasi Desa dari pemerintah Pusat secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi mendukung Program Pemerintah Kabupaten Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.