Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Dicerai Isteri, Pria Bondowoso Nekat Gantung Diri Hingga Tewas

Bali Tribune / Petugas lakukan olah TKP kasus bunuh diri Joko Sutanto, Sabtu (24/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi nekat dilakukan Joko Sutanto (43). Lelaki asal Bondowoso, Jawa Timur memilih bunuh diri dengan cara gantung diri lantaran mau diceraikan oleh isterinya, Indriana. Korban ditemukan tewas gantung diri di tempat tinggalnya di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Kepundung Nomor 3A Padangsambian Kaja, Denpasar, Sabtu (24/4) pukul 18.00 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh iparnya, Dedi Junaidi (27). Saat itu, ia pulang kerja lalu membuka pintu kamar dan kaget melihat pintu belakang terlihat terang. Selanjutnya ia menuju belakang dan melihat kakak iparnya itu telah tergantung di pintu belakang dengan menggunakan tali plastik dalam kondisi lidahnya menjulur. Melihat kejadian tersebut, ia turun ke lantai satu lalu meminta tolong kepada tetangga kos bernama Kasudi, dan selanjutnya dilaporkan kepada Kelian Dinas dan pemilik kos kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
 
"Keterangan dari iparnya ini, bahwa korban ada masalah dengan istrinya yang saat ini ada di Jawa. Dia mendengar hal tersebut dari kakak perempuanya yang tidak lain adalah istri korban bernama Indriana, dan sempat bilang mau cerai dengan korban," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Ketut Sukadi.
 
Saat polisi tiba di TKP, korban masih tergantung di pintu kamar belakang dengan menggunakan tali plastik, memakai celana panjang warna coklat, sabuk dan baju kaos hitam berisi gambar bintang dalam posisi penghadap ke utara. Selanjutnya oleh tim Identifikasi Polresta Denpasar, korban diturunkan dengan memotong tali yang mengikat leher. Selanjutnya dibaringkan di kasur di atas lantai.
 
Dalam pemeriksaan identifikasi Polresta, korban dinyatakan bunuh diri karena tidak ditemukannya adanya tanda - tanda kekerasan. Selain itu, lidah korban menjulur dan menggeluarkan air kencing. Pukul 20.00  wita, jenasah diangkut menggunakan mobil ambulan BPBD Kota Denpasar dibawa ke RS Sanglah Denpasar.
 
"Korban bunuh diri diduga karena mau diceraikan istrinya. Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, baik benda tajam maupun benda tumpul," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.