Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pakai Sabu di Bangli, Empat Pria Diciduk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | Bangli - Mungkin dianggap aman, semakin banyak saja penyalahguna narkoba melirik Bangli sebagai tempat menggunakan narkoba. Buktinya Sat Resnarkoba Bangli menangkap empat orang pria dari luar Bangli yang  rencana akan menggunakan sabu di wilayah Bangli. Keempat pelaku diamankan pada hari yang berbeda namun lokasi seluruh ada di seputaran LC Aya Kelurahan Bebalang Kecamatan Bangli.

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, dalam kurun waktu sebulan pihaknya berhasil amankan empat orang pria pengguna narkoba jenis shabu. Keempat pria tersebut yakni  IWS, (29), Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kemudian IGAK (29), Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, IKBU (26) juga asal Desa Tulikup Gianyar. Dan KS (29), asal Desa Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kata Dharma Sudhira, keempat pria tersebut datang ke Bangli untuk menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka janji bertemu seseorang di Bangli. "Mereka kenalan di media sosial dan rencana ketemu. Saat akan ketemu mereka ini sudah membawa shabu tersebut," ujranya, Rabu (2/2).

Belum sempat bertemu dengan orang yang diajak janjian, keempat pria lebih dulu diamankan petugas. "Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang denga gelagat mencurigakan. Lokasi di seputaran LC Aya. Salah satu pelaku mengemudikan pick up," ujarnya.

Kata AKP Dharma Sudhira jika para pelaku sebagai pengguna. Mereka membeli shabu dengan cara sistem tempel. Shabu tersebut diambil di wilayah Gianyar dan Denpasar. “Dari tangan keempatnya petugas mengamankan shabu yang berat 1,87 gram bruto,” ungkapnya.

Karena perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini baru beberapa kali mengkonsumsi shabu. Sementara salah satu pelaku KS mengaku sudah sempat beberapa kali menggunakan shabu. Mengkonsumsi sabhu untuk untuk menambah semangat bekerja. "Saya kerja supir, saya pakai shabu kalau ada uang saja. ”Saya dapatkan sabhu dengan cara  membeli  pada seseorang di Lapas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.