Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pakai Sabu di Bangli, Empat Pria Diciduk

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/2).

balitribune.co.id | Bangli - Mungkin dianggap aman, semakin banyak saja penyalahguna narkoba melirik Bangli sebagai tempat menggunakan narkoba. Buktinya Sat Resnarkoba Bangli menangkap empat orang pria dari luar Bangli yang  rencana akan menggunakan sabu di wilayah Bangli. Keempat pelaku diamankan pada hari yang berbeda namun lokasi seluruh ada di seputaran LC Aya Kelurahan Bebalang Kecamatan Bangli.

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, dalam kurun waktu sebulan pihaknya berhasil amankan empat orang pria pengguna narkoba jenis shabu. Keempat pria tersebut yakni  IWS, (29), Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kemudian IGAK (29), Desa Tulikup Kecamatan Gianyar, IKBU (26) juga asal Desa Tulikup Gianyar. Dan KS (29), asal Desa Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kata Dharma Sudhira, keempat pria tersebut datang ke Bangli untuk menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka janji bertemu seseorang di Bangli. "Mereka kenalan di media sosial dan rencana ketemu. Saat akan ketemu mereka ini sudah membawa shabu tersebut," ujranya, Rabu (2/2).

Belum sempat bertemu dengan orang yang diajak janjian, keempat pria lebih dulu diamankan petugas. "Kami mendapat informasi dari masyarakat ada orang denga gelagat mencurigakan. Lokasi di seputaran LC Aya. Salah satu pelaku mengemudikan pick up," ujarnya.

Kata AKP Dharma Sudhira jika para pelaku sebagai pengguna. Mereka membeli shabu dengan cara sistem tempel. Shabu tersebut diambil di wilayah Gianyar dan Denpasar. “Dari tangan keempatnya petugas mengamankan shabu yang berat 1,87 gram bruto,” ungkapnya.

Karena perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ini baru beberapa kali mengkonsumsi shabu. Sementara salah satu pelaku KS mengaku sudah sempat beberapa kali menggunakan shabu. Mengkonsumsi sabhu untuk untuk menambah semangat bekerja. "Saya kerja supir, saya pakai shabu kalau ada uang saja. ”Saya dapatkan sabhu dengan cara  membeli  pada seseorang di Lapas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.