Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pesta Sabu, Penjual Lawar dan Buruh Serabutan Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma (Kiri) tunjukkan BB dan pelaku penyalahgunaan, Kamis (21/1).

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bangli menciduk dua orang pria asal Klungkung. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan. Kedua dibekuk petugas saat akan pesta sabu di salah satu tempat kos yang ada di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma mengakatan penangkapan tersebut berawal mendapatkan informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu. Selanjutnya petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS (44) asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung dan IKEA (33) asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. "Saat ditangkap keduanya berboncengan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan INS. “Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangli guna penyelidikan,” kata AKP Sudarma.
 
Dari hasil pemeriksaan kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan atau pesta  shabu yang didapat di Denpasar. “Memang sengaja datang ke Bangli untuk pakai shabu, karena menggap Bangli aman,” jelas AKP Sudarma.
 
Sementara itu, petugas mengamankan shabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang hingga sepeda motor. Karena perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegasnya.
 
Sementara INS mengakui telah mengkonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengkonsumsi shabu bersama dan dibeli secara patungan. INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri. ”Rencana shabu akan dikonsumsi di kos-kos di seputaran LC Aya, namun keburu diciduk petugas,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.