Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pesta Sabu, Penjual Lawar dan Buruh Serabutan Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma (Kiri) tunjukkan BB dan pelaku penyalahgunaan, Kamis (21/1).

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bangli menciduk dua orang pria asal Klungkung. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan. Kedua dibekuk petugas saat akan pesta sabu di salah satu tempat kos yang ada di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma mengakatan penangkapan tersebut berawal mendapatkan informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu. Selanjutnya petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS (44) asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung dan IKEA (33) asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. "Saat ditangkap keduanya berboncengan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan INS. “Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangli guna penyelidikan,” kata AKP Sudarma.
 
Dari hasil pemeriksaan kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan atau pesta  shabu yang didapat di Denpasar. “Memang sengaja datang ke Bangli untuk pakai shabu, karena menggap Bangli aman,” jelas AKP Sudarma.
 
Sementara itu, petugas mengamankan shabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang hingga sepeda motor. Karena perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegasnya.
 
Sementara INS mengakui telah mengkonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengkonsumsi shabu bersama dan dibeli secara patungan. INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri. ”Rencana shabu akan dikonsumsi di kos-kos di seputaran LC Aya, namun keburu diciduk petugas,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.