Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pesta Sabu, Penjual Lawar dan Buruh Serabutan Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma (Kiri) tunjukkan BB dan pelaku penyalahgunaan, Kamis (21/1).

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bangli menciduk dua orang pria asal Klungkung. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan. Kedua dibekuk petugas saat akan pesta sabu di salah satu tempat kos yang ada di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma mengakatan penangkapan tersebut berawal mendapatkan informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu. Selanjutnya petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS (44) asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung dan IKEA (33) asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. "Saat ditangkap keduanya berboncengan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan INS. “Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangli guna penyelidikan,” kata AKP Sudarma.
 
Dari hasil pemeriksaan kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan atau pesta  shabu yang didapat di Denpasar. “Memang sengaja datang ke Bangli untuk pakai shabu, karena menggap Bangli aman,” jelas AKP Sudarma.
 
Sementara itu, petugas mengamankan shabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang hingga sepeda motor. Karena perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegasnya.
 
Sementara INS mengakui telah mengkonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengkonsumsi shabu bersama dan dibeli secara patungan. INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri. ”Rencana shabu akan dikonsumsi di kos-kos di seputaran LC Aya, namun keburu diciduk petugas,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.