Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pesta Sabu, Penjual Lawar dan Buruh Serabutan Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma (Kiri) tunjukkan BB dan pelaku penyalahgunaan, Kamis (21/1).

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bangli menciduk dua orang pria asal Klungkung. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan. Kedua dibekuk petugas saat akan pesta sabu di salah satu tempat kos yang ada di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma mengakatan penangkapan tersebut berawal mendapatkan informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu. Selanjutnya petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS (44) asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung dan IKEA (33) asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. "Saat ditangkap keduanya berboncengan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan INS. “Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangli guna penyelidikan,” kata AKP Sudarma.
 
Dari hasil pemeriksaan kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan atau pesta  shabu yang didapat di Denpasar. “Memang sengaja datang ke Bangli untuk pakai shabu, karena menggap Bangli aman,” jelas AKP Sudarma.
 
Sementara itu, petugas mengamankan shabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang hingga sepeda motor. Karena perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegasnya.
 
Sementara INS mengakui telah mengkonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengkonsumsi shabu bersama dan dibeli secara patungan. INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri. ”Rencana shabu akan dikonsumsi di kos-kos di seputaran LC Aya, namun keburu diciduk petugas,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.