Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Pesta Sabu, Penjual Lawar dan Buruh Serabutan Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma (Kiri) tunjukkan BB dan pelaku penyalahgunaan, Kamis (21/1).

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bangli menciduk dua orang pria asal Klungkung. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan. Kedua dibekuk petugas saat akan pesta sabu di salah satu tempat kos yang ada di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. 
 
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma mengakatan penangkapan tersebut berawal mendapatkan informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu. Selanjutnya petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS (44) asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung dan IKEA (33) asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. "Saat ditangkap keduanya berboncengan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan INS. “Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangli guna penyelidikan,” kata AKP Sudarma.
 
Dari hasil pemeriksaan kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan atau pesta  shabu yang didapat di Denpasar. “Memang sengaja datang ke Bangli untuk pakai shabu, karena menggap Bangli aman,” jelas AKP Sudarma.
 
Sementara itu, petugas mengamankan shabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang hingga sepeda motor. Karena perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegasnya.
 
Sementara INS mengakui telah mengkonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengkonsumsi shabu bersama dan dibeli secara patungan. INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri. ”Rencana shabu akan dikonsumsi di kos-kos di seputaran LC Aya, namun keburu diciduk petugas,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.