Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah Parpol Segera Cair, Terbesar PDI Perjuangan Dapat Rp1,3 Miliar

Komang Kappa Tri Aryandono SIP
Bali Tribune / Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Komang Kappa Tri Aryandono SIP

balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya pengurus Partai Politik (Parpol) bisa bernafas lega. Pasalnya hibah bantuan keuangan untuk parpol (Banpol) tahun 2025 akan segera dapat dicairkan. Banpol yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan politik itu diberikan kepada 7 Parpol peraih kursi di DPRD Buleleng dengan jumlah total sebesar Rp 3, 137 miliar lebih. 

Pemberian banpol tersebut didasarkan pada SE Mendagri No 900.I.9.I/100/Polpum tertanggal 8 Januari 2025 terkait Percepatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan SK Bupati Buleleng No 100.3.3.2/89 /HK/2025 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng tahun 2025.

Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol)   Komang Kappa Tri Aryandono SIP membenarkan banpol tersebut akan segera cair. Mengingat semua dokumen pertanggungjawaban Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi syarat pengajuan bantuan keuangan kepada Parpol Tahun Anggaran 2025 sudah diterima BPK.

“Dokumen laporan pertanggungjawaban diterima pada 20 Januari 2025, selanjutnya proses secara paralel dilakukan. Pengamprahan dan LHP BPK telah keluar 24 Maret 2025 dan dinyatakan tidak ada temuan didalamnya sehingga proses pencairannya bisa dilaksanakan,” ucap Kappa Tri Aryandono, Kamis (10/4).

Menurut Kappa, pihak Kesbanpol Buleleng pada tanggal 9 April 2025 telah mengajukan amprah kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng agar banpol tersebut bisa segera dicairkan.

“Sekarang tinggal menunggu proses pencairan sebesar Rp 3 miliar lebih kepada 7 parpol dengan dihitung dari perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 dengan dikali indeks Rp 7.500 untuk satu suara,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDI Perjuangan mendapat banpol keuangan paling besar. Dengan meraih 18 kursi di DPRD Buleleng Dan jumlah suara sah sebanyak 184.383 suara memperoleh banpol sebanyak Rp Rp.1.382.872.500,-. Disusul Partai Golkar dengan jumlah 11 kursi memperoleh sebanyak 78.275 suara mendapat banpol sebanyak Rp Rp. 586.927.500,-. 

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh sebanyak 4 kursi dengan jumlah sebanyak 45.400 suara sah mendapatkan banpol sebesar Rp 340.500.000,-. Kemudian Partai NasDem medapatkan 6 kursi dengan jumlah suara sebanyak 45.929 suara meraup banpol sebanyak Rp. 344.467.500,-.  Partai Demokrat memperoleh 3 kursi dengan jumlah 31.125 suara mendapatkan banpol sebanyak Rp 233.437.500,-. Disusul Partai Hati Nurani Rakyat mendapat 2 kursi dengan perolehan jumlah banpol sebanyak Rp 141.292.500,-. Dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 1 kursi dengan memperoleh 14.362 suara sah mengantoni bantuan sebanyak Rp 107.715.000,-.

“Dengan demikian total banpol untuk parpol peraih kursi di DPRD Buleleng tahun 2025 ini sebanyak Rp 3.317.212.500,-. Estimasnya pada Senin depan sudah masuk ke rekening masing-masing parpol,” tandasnya.

wartawan
CHS
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.