Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibahkan Kendaraan Bekas kepada Desa Adat Glogor

Bali Tribune/ HIBAH - Bupati Suwirta hibahkan mobil eks Pemda pada Desa Adat Gelogor.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memyerahkan hibah mobil kepada Desa Adat Gelogor yang didampingi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, serta Asisten Bidang Administrasi Umum Dewa Gde Dharmawan, di Banjar Gelogor, Sabtu (10/6/23).

Bupati Suwirta menyampaikan tugas pemerintah adalah membantu masyarakat. Dalam hal ini, Desa Adat Gelogor yang memohon untuk dihibahkan sebuah kendaraan untuk menunjang kegiatan dan oprasional di Desa Adat Gelogar. Ia berharap dengan hibah kendaraan ini dapat mempermudah segala macam kegiatan desa adat.

Pihaknya juga menyampaikan kepada OPD lainnya apabila ada kendaraan yang sudah masuk daftar penghapusan barang, tapi masih sangat layak pakai lebih baik dihibahkan saja kepada desa yang membutuhkan kendaraan. Tapi sebelum dihibahakan tolong dicek kerusakan agar tidak mobil yang dihibahkan dalam keadaan rusak berat.

Bendesa Adat Gelogor I Gede Astawa mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta karena telah menghibahkan sebuah kendaraan roda empat. Pihaknya mengaku akan sangat terbantu dengan hibah tersebut disetiap ada kegiatan adat yang diselenggarakan di Desa Adat, dan akan merawat kendaraan tersebut dengan sebaik-baiknya.

wartawan
SUG
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.