Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibahkan Kendaraan Bekas kepada Desa Adat Glogor

Bali Tribune/ HIBAH - Bupati Suwirta hibahkan mobil eks Pemda pada Desa Adat Gelogor.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memyerahkan hibah mobil kepada Desa Adat Gelogor yang didampingi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, serta Asisten Bidang Administrasi Umum Dewa Gde Dharmawan, di Banjar Gelogor, Sabtu (10/6/23).

Bupati Suwirta menyampaikan tugas pemerintah adalah membantu masyarakat. Dalam hal ini, Desa Adat Gelogor yang memohon untuk dihibahkan sebuah kendaraan untuk menunjang kegiatan dan oprasional di Desa Adat Gelogar. Ia berharap dengan hibah kendaraan ini dapat mempermudah segala macam kegiatan desa adat.

Pihaknya juga menyampaikan kepada OPD lainnya apabila ada kendaraan yang sudah masuk daftar penghapusan barang, tapi masih sangat layak pakai lebih baik dihibahkan saja kepada desa yang membutuhkan kendaraan. Tapi sebelum dihibahakan tolong dicek kerusakan agar tidak mobil yang dihibahkan dalam keadaan rusak berat.

Bendesa Adat Gelogor I Gede Astawa mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta karena telah menghibahkan sebuah kendaraan roda empat. Pihaknya mengaku akan sangat terbantu dengan hibah tersebut disetiap ada kegiatan adat yang diselenggarakan di Desa Adat, dan akan merawat kendaraan tersebut dengan sebaik-baiknya.

wartawan
SUG
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.