Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Sebatang Kara - Lansia Diserahkan ke Panti Jompo

Tukeyem saat dirawat di ruang Flaminggo RSUD Wangaya.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Tukeyem (69), asal Jember, Jawa Timur akhirnya diserahkan ke Yayasan Panti Jompo  oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Senin (25/4), setelah dirawat sebulan lebih di RSUD Wangaya Denpasar dengan status pasien tanpa keluarga.

Pasien ini diterima di IGD RSUD Wangaya Denpasar, Sabtu (5/3) lalu lantaran mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sejak pertama kali dirawat, perempuan yang selama merantau di Bali hanya bekerja sebagai buruh bangunan ini, tak satupun keluarga atau kerabatnya datang menjenguknya.

"Setelah diperbolehkan pulang oleh dokter,  pasien tanpa keluarga ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar yang kemudian diserahkan ke panti jompo," Kata  Kasubag RSUD Wangaya, AA Suastika, Senin (25/4) di ruang kerjanya.

Dikatakan Suastika, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar, pihaknya sudah berusaha mencari tahu keberadaan keluarga dari pasien tersebut. Namun, karena sudah sekian bulan tidak mendapatkan hasil, pihaknya kemudian menyurati Dinas Sosial Kota Denpasar. "Pihak Dinas Sosial juga sudah berusaha menghubungi keluarga pasien ini di Jember, tapi hasilnya tetap nihil. Lalu dinyatakan sebagai pasien tanpa keluarga," ungkapnya.

Selama mendapat perawatan di ruang Flamingo RSUD Wangaya, pasien tanpa keluarga ini terus-terusan menangis dan meminta untuk pulang. "Dia sempat menolak untuk diobati dan meminta untuk segara pulang. Padahal kakinya tidak bisa bergerak dan tampak lebam pada bagian paha kiri. Bahkan setelah dipasang gips, dia melepasnya kembali karena merasa ribet," katanya.

Semasa tubuhnya masih kuat untuk bekerja, perempuan yang hidup tanpa keluarga ini menyewa sebuah kamar kos di Jalan Subur Gang Merah Kecubung Denpasar. Saat kakinya sudah tidak sakit lagi, pihaknya hendak memulangkannya dan menguhubungi pemilik kos, namun si pemilik kos enggan menerimanya kembali. “Karena itu kami memutuskan menyerahkan ke Dinsos," pungkas Suastika.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.