Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Sebatang Kara - Lansia Diserahkan ke Panti Jompo

Tukeyem saat dirawat di ruang Flaminggo RSUD Wangaya.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Tukeyem (69), asal Jember, Jawa Timur akhirnya diserahkan ke Yayasan Panti Jompo  oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Senin (25/4), setelah dirawat sebulan lebih di RSUD Wangaya Denpasar dengan status pasien tanpa keluarga.

Pasien ini diterima di IGD RSUD Wangaya Denpasar, Sabtu (5/3) lalu lantaran mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sejak pertama kali dirawat, perempuan yang selama merantau di Bali hanya bekerja sebagai buruh bangunan ini, tak satupun keluarga atau kerabatnya datang menjenguknya.

"Setelah diperbolehkan pulang oleh dokter,  pasien tanpa keluarga ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar yang kemudian diserahkan ke panti jompo," Kata  Kasubag RSUD Wangaya, AA Suastika, Senin (25/4) di ruang kerjanya.

Dikatakan Suastika, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar, pihaknya sudah berusaha mencari tahu keberadaan keluarga dari pasien tersebut. Namun, karena sudah sekian bulan tidak mendapatkan hasil, pihaknya kemudian menyurati Dinas Sosial Kota Denpasar. "Pihak Dinas Sosial juga sudah berusaha menghubungi keluarga pasien ini di Jember, tapi hasilnya tetap nihil. Lalu dinyatakan sebagai pasien tanpa keluarga," ungkapnya.

Selama mendapat perawatan di ruang Flamingo RSUD Wangaya, pasien tanpa keluarga ini terus-terusan menangis dan meminta untuk pulang. "Dia sempat menolak untuk diobati dan meminta untuk segara pulang. Padahal kakinya tidak bisa bergerak dan tampak lebam pada bagian paha kiri. Bahkan setelah dipasang gips, dia melepasnya kembali karena merasa ribet," katanya.

Semasa tubuhnya masih kuat untuk bekerja, perempuan yang hidup tanpa keluarga ini menyewa sebuah kamar kos di Jalan Subur Gang Merah Kecubung Denpasar. Saat kakinya sudah tidak sakit lagi, pihaknya hendak memulangkannya dan menguhubungi pemilik kos, namun si pemilik kos enggan menerimanya kembali. “Karena itu kami memutuskan menyerahkan ke Dinsos," pungkas Suastika.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.