Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Sebatang Kara - Lansia Diserahkan ke Panti Jompo

Tukeyem saat dirawat di ruang Flaminggo RSUD Wangaya.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Tukeyem (69), asal Jember, Jawa Timur akhirnya diserahkan ke Yayasan Panti Jompo  oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Senin (25/4), setelah dirawat sebulan lebih di RSUD Wangaya Denpasar dengan status pasien tanpa keluarga.

Pasien ini diterima di IGD RSUD Wangaya Denpasar, Sabtu (5/3) lalu lantaran mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sejak pertama kali dirawat, perempuan yang selama merantau di Bali hanya bekerja sebagai buruh bangunan ini, tak satupun keluarga atau kerabatnya datang menjenguknya.

"Setelah diperbolehkan pulang oleh dokter,  pasien tanpa keluarga ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar yang kemudian diserahkan ke panti jompo," Kata  Kasubag RSUD Wangaya, AA Suastika, Senin (25/4) di ruang kerjanya.

Dikatakan Suastika, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar, pihaknya sudah berusaha mencari tahu keberadaan keluarga dari pasien tersebut. Namun, karena sudah sekian bulan tidak mendapatkan hasil, pihaknya kemudian menyurati Dinas Sosial Kota Denpasar. "Pihak Dinas Sosial juga sudah berusaha menghubungi keluarga pasien ini di Jember, tapi hasilnya tetap nihil. Lalu dinyatakan sebagai pasien tanpa keluarga," ungkapnya.

Selama mendapat perawatan di ruang Flamingo RSUD Wangaya, pasien tanpa keluarga ini terus-terusan menangis dan meminta untuk pulang. "Dia sempat menolak untuk diobati dan meminta untuk segara pulang. Padahal kakinya tidak bisa bergerak dan tampak lebam pada bagian paha kiri. Bahkan setelah dipasang gips, dia melepasnya kembali karena merasa ribet," katanya.

Semasa tubuhnya masih kuat untuk bekerja, perempuan yang hidup tanpa keluarga ini menyewa sebuah kamar kos di Jalan Subur Gang Merah Kecubung Denpasar. Saat kakinya sudah tidak sakit lagi, pihaknya hendak memulangkannya dan menguhubungi pemilik kos, namun si pemilik kos enggan menerimanya kembali. “Karena itu kami memutuskan menyerahkan ke Dinsos," pungkas Suastika.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.