Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Sebatang Kara - Lansia Diserahkan ke Panti Jompo

Tukeyem saat dirawat di ruang Flaminggo RSUD Wangaya.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Tukeyem (69), asal Jember, Jawa Timur akhirnya diserahkan ke Yayasan Panti Jompo  oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Senin (25/4), setelah dirawat sebulan lebih di RSUD Wangaya Denpasar dengan status pasien tanpa keluarga.

Pasien ini diterima di IGD RSUD Wangaya Denpasar, Sabtu (5/3) lalu lantaran mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sejak pertama kali dirawat, perempuan yang selama merantau di Bali hanya bekerja sebagai buruh bangunan ini, tak satupun keluarga atau kerabatnya datang menjenguknya.

"Setelah diperbolehkan pulang oleh dokter,  pasien tanpa keluarga ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar yang kemudian diserahkan ke panti jompo," Kata  Kasubag RSUD Wangaya, AA Suastika, Senin (25/4) di ruang kerjanya.

Dikatakan Suastika, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar, pihaknya sudah berusaha mencari tahu keberadaan keluarga dari pasien tersebut. Namun, karena sudah sekian bulan tidak mendapatkan hasil, pihaknya kemudian menyurati Dinas Sosial Kota Denpasar. "Pihak Dinas Sosial juga sudah berusaha menghubungi keluarga pasien ini di Jember, tapi hasilnya tetap nihil. Lalu dinyatakan sebagai pasien tanpa keluarga," ungkapnya.

Selama mendapat perawatan di ruang Flamingo RSUD Wangaya, pasien tanpa keluarga ini terus-terusan menangis dan meminta untuk pulang. "Dia sempat menolak untuk diobati dan meminta untuk segara pulang. Padahal kakinya tidak bisa bergerak dan tampak lebam pada bagian paha kiri. Bahkan setelah dipasang gips, dia melepasnya kembali karena merasa ribet," katanya.

Semasa tubuhnya masih kuat untuk bekerja, perempuan yang hidup tanpa keluarga ini menyewa sebuah kamar kos di Jalan Subur Gang Merah Kecubung Denpasar. Saat kakinya sudah tidak sakit lagi, pihaknya hendak memulangkannya dan menguhubungi pemilik kos, namun si pemilik kos enggan menerimanya kembali. “Karena itu kami memutuskan menyerahkan ke Dinsos," pungkas Suastika.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.