Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang Dua Hari, Putu Nova Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong

Bali Tribune / EVAKUASI - Tim Gabungan Basarnas melakukan evakuasi terhadap mayat yang ditemukan di gorong-gorong sempit, Jumat (9/12).
balitribune.co.id | SingarajaWarga Kelurahan Seririt, Jumat (9/12) sekitar 12.00 wita digegerkan dengan temuan mayat yang tersangkut digorong-gorong sempit. Temuan itu dilaporkan ke aparat desa setempat yang selanjutnya menghubungi Polsek Seririt.
 
Informasi di TKP menyebutkan, mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan secara tidak sengaja oleh warga setempat. Awalnya warga dalam dua hari belakangan mencium bau tidak sedap yang belum diketahui sumbernya. Kemudian warga memeriksa sejumlah tempat disekitar lokasi termasuk memeriksa saluran air atau gorong-gorong yang dialiri air cukup deras.
 
"Awalnya tersebar bau bangkai busuk dan kami cari sumbernya ternyata berasal dari gorong-gorong," ujar warga penghuni kos-kosan disekitar yang menolak menyebutkan namanya.
 
Setelah diperiksa ternyata yang teronggok benda menyumbat aliran air dalam gorong-gorong. Setelah dipastikan onggokan itu mayat warga kemudian melaporkannya ke aparat desa setempat.
 
"Temuan itu langsung disampaikan keaparat desa setempat dan selanjutnya menghubungi pihak berwajib," imbuhnya.
 
Polisi yang datang kemudian mengamankan TKP dan selanjutnya menghubungi Basarnas untuk dilakukan evakuasi. "Kami melakukan evakuasi cukup lama karena korban berada digorong-gorong sempit. Diperlukan waktu satu jam lebih untuk membongkar gorong-gorong," kata Kepala Basarnas Buleleng Dudi Librana  usai memimpin evakuasi.
 
Dudi menyebut membobol beton gorong-gorong dengan menggunakan teknik Collapse Structure Search and Rescue (CSSR) memerlukan waktu cukup lama disebabkan beton penutup gorong-gorong cukup tebal.
 
"Keterangan dari masyarakat mayat teronggok di gorong-gorong kurang lebih dua hari setelah warga mencium bau menyengat," ujarnya.
 
Setelah berhasil diangkat mayat korban selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Untuk sementara mayat korban dibawa ke RSUD Buĺeleng menggunakan ambulans milik PMI," ucapnya.
 
Sementara itu, korban yang kemudian di identifikasi bernama Putu Nova Apriana (28) menghilang dari rumahnya sejak dua hari sebelumnya. Kerabat korban bernama Ketut Nesa mengaku kehilangan korban sejak dua hari lalu setelah keluar dari rumah sekitar pukul 07.00 wita.
 
"Kami melakukan pencarian kemana-mana. Selain mengalami gangguan mental korban juga mengidap epilepsi," ujarnya.
Bahkan sebelum mayatnya ditemukan Ketut Nesa mengaku sempat melihat bungkusan kresek yang biasa dibawa korban disekitar TKP tempat mayat korban ditemukan dalam gorong-gorong.
 
"Kalau dilihat ciri-cirinya sudah jelas menggunakan celana warna coklat. Dari dulu saya khawatir dia (korban) akan mengalami seperti ini karena sakitnya itu (epilepsi)," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.