Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HIMKI Haramkan Ekspor Bahan Baku ke Luar Negeri

Bali Tribune/ Soenoto (kanan) didampingi Abdul Sobur
balitribune.co.id | Kuta - Adanya desakan dibukanya kran eksporkayu gelondongan (log) dan bahan baku rotan menimbulkan keresahaan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang barang jadi. Mengingat bahan baku kayu yang ada di Indonesia sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri di dalam negeri. Bahkan saat ini sudah semakin susah untuk mendapatkan kayu yang berkualitas. Dengan demikian, apabila kran ekspor bahan baku dibuka akan terjadi penurunan daya saing industri di dalam negeri.
 
“Kami mengharamkan ekspor bahan baku, baik itu kayu ataupun rotan, karena baru niat saja itu sudah dosa,” ungkap Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Ir Soenoto didampingi Sekjen HIMKI, Abdul Sobur, di sela-sela Rapimnas HIMKI di Kuta, Kamis (25/7). Rapimnas HlMKl yang anggotanya sekitar tiga ribu ini menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang menginginkan dibukanya ekspor log dengan berbagai alasan.
 
Mereka menganggap ekspor bahan baku lebih praktis dan menguntungkan ketimbang ekspor barang jadi berupa mebel dan kerajinan. “Produk yang dihasilkan HIMKI itu memiliki nilai tambah, dibanding hanya sekedar bahan baku,” tegasnya. Padahal, kata dia, jika mengacu pada matriks pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional mengenai pengamanan bahan baku sebagai jaminan penunjang utama terjadinya pertumbuhan industri, yang digagas HlMKl.
 
Adanya rencana membuka keran ekspor log harus dicegah karena bahan baku tersebut pada akhimya akan diekspor habis-habisan. Seperti yang terjadi pada rotan. “Ekspor bahan baku sangat bertentangan dengan program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tegas Soenoto. Ekspor log merupakan langkah mundur mengingat pemerintah telah menggalakkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan dampak berganda (multiplier effect).
 
Ekspor kayu bulat hanya menguntungkan sebagian kecil pelaku usaha di bidang kehutanan, tetapi banyak pelaku usaha yang nilai ekspornya tinggi akan kekurangan bahan baku. Di sisi lain, kebijakan ekspor log bertolak belakang dengan kebijakan yang ditempuh negara penghasil kayu gelondongan seperti Brasil, Amerika Serikat, Ukraina, Malaysia, dll. Adanya kebijakan yang kontraproduktif membuat industri mebel dan kerajinan Indonesia kurang berkembang.
 
Seperti adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah. “Hal ini membuat harga bahan baku bagi industri kayu tak kompetitif dibanding Malaysia dan Vietnam. Karena untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukung yang membutuhkan biaya sangat besar,” ujarnya lagi. Untuk itu, tambah Soenoto, pengusaha yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan.
 
Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut. Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, China dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika. Untuk itu, tegas dia, aturan mengenai hal tersebut harus dievaluasi agar tidak memberatkan para di sektor usaha mebel dan kerajinan.
 
Soenoto menegaskan Rapimnas HIMKI yang digelar di Bali mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dengan Memperbaiki Regulasi yang Menghambat Pertumbuhan Industri Nasional”. Rapimnas bertujuan untuk pengembangan dan penguatan industri mebel dan kerajinan nasional yang meliputi keberlangsungan supply bahan baku dan penunjang.
 
Juga terkait desain dan inovasi produk, peningkatan kemampuan produksi, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pemasaran, serta pengembangan kelembagaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi industri mebel dan kerajinan nasional. Soenoto menambahkan, ekspor mebel dan kerajinan Indonesia tahun 2018 mencapai 2,5 miliar dolar atau setara dengan Rp35 triliun. Ekspor terbanyak ke kawasan Amerika. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.