Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HIMKI Haramkan Ekspor Bahan Baku ke Luar Negeri

Bali Tribune/ Soenoto (kanan) didampingi Abdul Sobur
balitribune.co.id | Kuta - Adanya desakan dibukanya kran eksporkayu gelondongan (log) dan bahan baku rotan menimbulkan keresahaan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang barang jadi. Mengingat bahan baku kayu yang ada di Indonesia sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri di dalam negeri. Bahkan saat ini sudah semakin susah untuk mendapatkan kayu yang berkualitas. Dengan demikian, apabila kran ekspor bahan baku dibuka akan terjadi penurunan daya saing industri di dalam negeri.
 
“Kami mengharamkan ekspor bahan baku, baik itu kayu ataupun rotan, karena baru niat saja itu sudah dosa,” ungkap Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Ir Soenoto didampingi Sekjen HIMKI, Abdul Sobur, di sela-sela Rapimnas HIMKI di Kuta, Kamis (25/7). Rapimnas HlMKl yang anggotanya sekitar tiga ribu ini menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang menginginkan dibukanya ekspor log dengan berbagai alasan.
 
Mereka menganggap ekspor bahan baku lebih praktis dan menguntungkan ketimbang ekspor barang jadi berupa mebel dan kerajinan. “Produk yang dihasilkan HIMKI itu memiliki nilai tambah, dibanding hanya sekedar bahan baku,” tegasnya. Padahal, kata dia, jika mengacu pada matriks pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional mengenai pengamanan bahan baku sebagai jaminan penunjang utama terjadinya pertumbuhan industri, yang digagas HlMKl.
 
Adanya rencana membuka keran ekspor log harus dicegah karena bahan baku tersebut pada akhimya akan diekspor habis-habisan. Seperti yang terjadi pada rotan. “Ekspor bahan baku sangat bertentangan dengan program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tegas Soenoto. Ekspor log merupakan langkah mundur mengingat pemerintah telah menggalakkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan dampak berganda (multiplier effect).
 
Ekspor kayu bulat hanya menguntungkan sebagian kecil pelaku usaha di bidang kehutanan, tetapi banyak pelaku usaha yang nilai ekspornya tinggi akan kekurangan bahan baku. Di sisi lain, kebijakan ekspor log bertolak belakang dengan kebijakan yang ditempuh negara penghasil kayu gelondongan seperti Brasil, Amerika Serikat, Ukraina, Malaysia, dll. Adanya kebijakan yang kontraproduktif membuat industri mebel dan kerajinan Indonesia kurang berkembang.
 
Seperti adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah. “Hal ini membuat harga bahan baku bagi industri kayu tak kompetitif dibanding Malaysia dan Vietnam. Karena untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukung yang membutuhkan biaya sangat besar,” ujarnya lagi. Untuk itu, tambah Soenoto, pengusaha yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan.
 
Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut. Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, China dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika. Untuk itu, tegas dia, aturan mengenai hal tersebut harus dievaluasi agar tidak memberatkan para di sektor usaha mebel dan kerajinan.
 
Soenoto menegaskan Rapimnas HIMKI yang digelar di Bali mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dengan Memperbaiki Regulasi yang Menghambat Pertumbuhan Industri Nasional”. Rapimnas bertujuan untuk pengembangan dan penguatan industri mebel dan kerajinan nasional yang meliputi keberlangsungan supply bahan baku dan penunjang.
 
Juga terkait desain dan inovasi produk, peningkatan kemampuan produksi, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pemasaran, serta pengembangan kelembagaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi industri mebel dan kerajinan nasional. Soenoto menambahkan, ekspor mebel dan kerajinan Indonesia tahun 2018 mencapai 2,5 miliar dolar atau setara dengan Rp35 triliun. Ekspor terbanyak ke kawasan Amerika. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.