Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Kelangkaan BBM di Nusa Penida, Kapal Roro KMP Nusa Jaya Abadi Tambah Trip

Bali Tribune / TRIP - Kapal KMP Nusa Jaya Abadi tambah trip ke Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraKMP (Kapal Motor Penyebrangan) Nusa Jaya Abadi menampah trip (keberangkaran) ke Nusa Penida. Hal ini untuk mencegah kelangkaan BBM di pulau berjuluk The Blue Paradise Island  tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, Selasa (30/7). Menurut dia, penambahan keberangkatan KMP Nusa Jaya Abadi sudah diberlakukan sejak Jumat (26/7) lalu.

Hal ini lantaran kapal LCT (Landing Craft Transport) yang biasanya mengangkut BBM ke Nusa Penida memasuki masa docking. Sehingga untuk sementara pengangkutan BBM ke Nusa Penida, memanfaatkan KMP Nusa Jaya Abadi yang dikelola Pemkab Klungkung.  "KMP Nusa Jaya Abadi sudah menambah trip sejak Jumat lalu untuk angkut BBM. Kami tentu tidak biarkan terjadi kelangkaan BBM di Nusa Penida," ujar Gusti Gunarta.

Menurut dia, penambahan trip ini khusus dilakukan untuk mengangkut BBBM, selama kapal LCT docking. Sehari jika normalnya KMP Nusa Jaya Abadi menjalani 2 kali trip dari Pelabuhan Padangbai ke Nusa Penida, saat ini menjadi 3 kali. "Jika biasanya berangkat jam 7 dari Nusa Penida ke Padangbai, dengan extra trip ini KMP Nusa Jaya Abadi berangkat lebih dini sekitar jam 6," ungkapnya.

Saat mengangkut BBM menuju Nusa Penida, KMP Nusa Jaya Abadi tidak melakukan penyebrangan penumpang maupun barang lainnya. Mengingat pengangkutan BBM ini sangat mengkhusus. Extra trip diupayakan, untuk melancarkan distribusi BBM agar tidak sampai terjadi kelangkaan BBM di Nusa Penida. "Kalau angkut BBM, tidak boleh dicampur dengan angkut penumpang atau material, harus mengkhusus," jelasnya.

Penambahan trip ini meskipun Kapal Roro KMP Nusa Jaya Abadi sudah uzur, peningkatan trip tidak terlalu membebani, walaupun membuat peningkatan biaya operasional sebesar 10 persen sampai 15 persen.Malah kondisi ini berdampak  dengan peningkatan pemasukan dari KMP Nusa Jaya Abadi ini.

wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.