Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, KUPVA di Bali Ikuti Seleksi FATF

Bali Tribune/ Teguh Setiadi dan Hj. Ayu Astuti Dhama,S.E.
balitribune.co.id | Denpasar - Financial Anti TaskForce (FATF) yang merupakan gugus tugas (Task Force) badan internasional yang akan mereview tingkat kepatuhan seluruh lembaga keuangan di seluruh negara. Salah satu lembaga keuangan itu ialah  money changer sebagai salah satu lembaga keuangan yang mesti patuh terhadap aturan-aturan yang ditetapkan oleh FATF. 
 
Apa saja aturannya antara lain yaitu anti money loundring atau pencucian uang dan pendanaan terorisme. Jika ini bisa lolos maka Indonesia bisa direkomendasikan untuk menjadi anggota FATF. 
 
"Apa keuntungan menjadi anggota FATF artinya, Indonesia dianggap konsen terhadap praktek money loundring dan pendanaan terorisme, " ujar Deputi Kepala KPw BI Bali, Teguh Setiadi disela acara buka bersama dengan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Denpasar, Jum'at (24/5) malam. 
 
Disamping itu, nantinya jika dianggap lolos maka bisa meningkatkan rating keuangan Indonesia, biasanya setiap negara punya rating. Jika ratingnya bagus maka investor lebih tertarik untuk menanamkan investasinya di negara tertentu. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi keberadaan money changer yang ada di Bali, pasalnya untuk bisa lolos persyaratannya cukup ketat. 
 
"Misalnya, penyelenggara money changer harus mengumpulkan bukti data-data nasabah yang datang ingin menukarkan uang layaknya di perbankan," katanya. 
 
Menurut Teguh selama ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya pencucian uang, tapi disebutkan biasanya modus itu diketahui di belakang menyusul tindak pidana lain, dalam hal ini korupsi. Tapi dalam mencegah itu pihaknya telah menerapkan  UU Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APUPPT). 
 
Sementara itu KUPVA di Bali menyambut baik pelatihan dan langkah langkah apa yang mesti dilakukan untuk bisa menjadi anggota FATF termasuk menyiapkan sumber daya yang kompeten, terutama yang bertugas di bagian depan. Apalagi nantinya BI juga akan menyiapkan asessor sebagai pengawas yang akan mengawasi jalannya KUPVA tentu ini tidak bisa dianggap enteng. "Nanti akan ada keseragaman dalam hal administrasi," ujar  Ketua APVA Bali Hj. Ayu Astuti Dhama,S.E, sembari berharap kepada anggota KUPVA di Bali agar mematuhi segala aturan yang dikeluarkan BI demi amannya berusaha. 
 
Dari sisi lain Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali sejak tahun 2018 hingga Mei 2019 ini telah menutup satu Kantor Pusat dan 43 kantor cabang KUPVA (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing) BB (Bukan Bank). Penutupan itu merupakan tindak lanjut hasil pengawasan Bank Indonesia, baik pemeriksaan langsung maupun tidak langsung yang menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran ketentuan oleh beberapa KUPVA BB.
 
Adapun kantor yang ditutup yakni pada 2018 ada satu kantor pusat dan 40 kantor cabang KUPVA BB. Sedangkan pada 2019 hingga Mei ini sebanyak 3 kantor cabang yang ditutup. Pengawasan akan terus ditingkatkan demi terwujudnya industri KUPVA BB yang sehat serta memberikan kenyamanan kepada nasabah/wisatawan.
 
“Pelayanan penukaran UKA (Uang Kertas Asing) yang kredibel/terpercaya menjadi sangat perlu untuk menjaga citra pariwisata Bali sebagai destinasi wisata dunia,” ungkap Teguh Setiadi.
 
Dikatakan, sebagai destinasi wisata dunia, Provinsi Bali setiap tahunnya dikunjungi banyak wisatawan mancanegara (wisman). Penyelenggara KUPVA BB menjalankan peran penting dengan menyediakan layanan penukaran UKA bagi wisman tersebut.
 
Terhadap KUPVA tidak berizin, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus bekerja sama dengan Kepolisian, Desa Adat dan Kelurahan dalam melakukan penertiban. APVA juga diharapkan dapat membantu efektivitas penertiban tersebut dengan tidak bertransaksi dengan KUPVA BB tidak berizin. Dengan tidak bertransaksi maka ruang gerak KUPVA tidak berizin tersebut menjadi terbatas.
 
“Selain itu, kami berpesan agar penyelenggara KUPVA BB tidak mengalihkan izin KUPVA BB kepada pihak lain. Mengingat hal tersebut rawan disalahgunakan dan dapat merusak citra pariwisata Bali khususnya,” ujar Teguh Setiadi.
 
Buka puasa bersama dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi antarsesama anggota APVA dihadiri  jajaran pengurus dan anggota. Menurut  Hj. Ayu Astuti Dhama beroperasinya money changer liar masih menjadi tantangan. Ia berharap dengan gencarnya penertiban, keberadaan money changer liar ini bisa dikurangi.
 
Di Bali hingga akhir tahun 2018 terdapat sekitar 122 KUPVA BB dengan 201 kantor cabang. Jumlah tersebut meningkat di tahun 2019, menyusul pembukaan 2 KUPVA BB baru yaltu PT Jaya Amerta Valasindo dan PT Mekar Bali Setia Budi. Sehingga total keseluruhan KUPVA BB yang aktif di Bali hingga April 2019 sebanyak 124 KUPVA BB dengan 515 kantor cabang. Dari sisi nominal transaksi, tahun 2018 total transaksi penjualan dan pembelian UKA di KUPVA BB di Provinsi Bali meningkat 17% dari tahun sebelumnya. uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.