Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pencurian Pratima Terulang, Kapolsek Ubud : Aktifkan Kembali Sistem Makemit

Bali Tribune /PENCURIAN - Kasus pencurian Pratima di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kekhawatiran Pandemi Covid-19 yang mewabah dalam beberapa bulan terakhir ini akan menimbulkan dampak peningkatan tindak pidana, mulai terjawab. Seperti halnya kasus pencurian Pratima di pura yang sudah hampir lima tahun absen kini muncul lagi, yakni di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud Gianyar pada, Rabu lalu. Menyikapi kondisi ini, aparat kepolisian menghimbau Desa Adat untuk kembali mengaktifkan sistem pakemit di pura.

Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, Kamis (7/5/2020) mengungkapkan, pasca kasus pencurian di Pura ini, pihaknya  sudah meminta kepada seluruh perbekel khususnya di Ubud untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali sistem pakemitan di pura. Karena dari kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut kemarin, pura yng lokasinya jauh dari pemukiman ini, sudah berulangkali jadi sasaran pencurian.

Mantan Kapolsek Payangan tersebut juga menambahkan, situasi saat ini cukup rawan mengingat ditengah pandemi Covid-19 ini. Banyak karyawan atau buruh yang dirumahkan dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kerawanan kriminalitas. "Banyak pekerja yang sekarang dirumahkan, tidak memiliki pekerjaan serta tidak dapat pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyebabkan kerawanan kriminalitas," ungkap Kapolsek.

Tidak hanya diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pakemitan saja, pihak Desa Adat juga disarankan untuk memasang kamera CCTV diareal pura. "CCTV juga perlu dipasang diareal pura, nanti monitor nya melalui pos penjagaan pakemit," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencurian Pratima terjadi di Pura Taman Limut, Desa Adat Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Kasus yang membuat kerugian Rp 25 juta itu baru diketahui Rabu pagi  oleh salah satu warga yang  hendak ngayah di pura untuk persiapan piodalan.

Dari penuturan warga I Wayan Sumaryasa, saat itu dirinya hendak ngayah bersih-bersih untuk persiapkan odalan. Namuan dirinya tak menyangka  dengan pemandangan acak-acakkan di dalam pura dan  mendapati gedong penyimpenan terbuka dengan beberapa kotak atau peti pejenengan berserakan. Kejadian itu lantas dilaporkan ke  Jero Mangku Made Karya yang  berada di areal pura. Melihat kondisi ini, mereka memutuskan segera memanggil Kepala Wilayah Pengosekan I Made Sumarta dan langsung melapor ke Polsek Ubud. 

Sementara dari Identifikasi petugas Polres Gianyar dan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Ubud diketahui jika di dalam gedong tersimpan gelungan joged, Satu Ketu atau Siwa Prana, dua buah Genta, dan satu perangkat pawedan. Dari keseluruhan pratima yang tersimpan di gedong penyimpenan ada satu barang yang hilang. Yaitu Satu Ketu atau Siwa Prana dengan kerugian diperkirakan Rp 25 juta.  

Jero Mangku Made Karya pun mengakui jika pada malam sbelumnya tidak ada warga yang melaksanakan jaga atau pakemitan. Hanya dilakukan pengecekan oleh pecalang, itu pun kadang-kadang sehingga pelaku pencurian dengan leluasa mencuri pratima tersebut. Sementara piodalan yang akan dilaksanakan Rabu (13/5) mendatang pelaksanaannya masih dilakukan pembahasan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.