Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Bali Tribune / Oni Marbun
balitribune.co.id | JakartaBantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.
 
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Oni Marbun dalam siaran persnya, Selasa (20/9) menyampaikan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni Marbun.
 
Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915. Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan cek dan skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan lainnya.
 
Oni Marbun melanjutkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK, kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut. "Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/HRD/ personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.
 
Guna menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
Menutup keterangannya, Oni Marbun mengatakan BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami mengimbau kepada perusahaan/pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.
 
Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo mengimbau masyarakat penerima BSU agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah.
 
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan salah satu bentuk reward dari pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“Bagi masyarakat khususnya pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.