Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Sekolah Double Sift, Disdik Klungkung Bangun 20 Ruang Kelas Baru

Nyoman Sukadana.
Nyoman Sukadana.

BALI TRIBUNE - Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung berencana membangun puluhan ruang kelas baru untuk menangani masalah kekurangan kelas di tahun ajaran 2018/2019  ini. Hal itu dikarenakan sampai saat ini sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Klungkung masih mengalami kekurangan ruang kelas. Untuk itu beberapa sekolah ada yang menerapkan sistem double shift mengatasi kekurangan ruang kelas tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Kelembagaan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sukadana, Jumat  (22/6). Menurutnya, kedepan  Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung berencana membangun  sebanyak 20 ruang kelas dan tiga laboratorium IPA di tahun 2018 menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018. Adapun untuk ruang kelas, itu akan tersebar di SDN 1 Semarapura Kangin sebanyak dua ruangan dengan anggaran Rp 540 juta. Sementara SDN 2 Semarapura Tengah sebanyak empat ruangan beserta bangku belajar dengan total anggaran sekitar Rp 900 juta. Sementara di SMP 1 Banjarangkan akan dibangun sebanyak empat ruang kelas dengan anggaran sebanyak Rp 850 juta, SMP N 1 Nusa Penida sebanyak tiga ruangan dengan anggaran Rp 900 juta, SMP N Satap Selat sebanyak empar ruangan dengan anggaran sebanyak Rp 1,15 miliar, SMP N 6 Nusa Penida sebanyak tiga ruangan dengan pagu Rp 750 juta. “Sementara tiga laboratorium IPA dengan anggaran masing-masing sebesar 320 juta akan dibangun di SMP N Satap Batukandik, Satap 2 Batukandik, Satap Pejukutan Nusa Penida,” ujar Nyoman Sukadana. Menurutnya, dengan pembangunan 6 ruang kelas untuk SD itu, pihaknya mengaku kekurangan kelas di tingkat SD sudah teratasi. Sementara di tingkat SMP, diungkapkannya masih mengalami kekurangan kelas. Namun pihaknya belum bisa mengungkapkan secara pasti berapa jumlah ruang kelas yang kurang di tingkat SMP karena masih menunggu hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Meski begitu kami genjot tahun 2019 ini bisa terselesaikan,” tegasnya. Pihaknya berharap dengan terus dilakukan pembangunan ruang kelas, tidak akan  ada lagi sekolah-sekolah baik di tingkat SD maupun SMP yang mengalami kekurangan kelas. Serta tidak ada lagi SD dan SMP yang menerapkan sistem double shift disemua jenjang pendidikan di Kabupaten Klungkung ini ke depan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.