Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindun Anisah Minta KKP Lebih Massif dalam Meningkatkan Konsumsi Ikan

Bali Tribune / Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah

balitribune.co.id | DenpasarPotensi sektor perikanan Indonesia adalah yang terbesar di dunia, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Namun, tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Hindun Anisah, anggota Komisi IV DPR RI. Dikatakannya, saat ini konsumsi ikan masyarakat Indonesia berada di urutan 9 dibawah China, Myanmar, Vietnam, Jepang maupun Malaysia.

“Peningkatan konsumsi ikan kita perlu ditingkatkan lagi. Mengingat ikan sumber protein berkualitas tinggi bagi manusia. Terlebih lagi demi menyongsong terwujudnya generasi emas Indonesia,” kata Hindun saat kunjungan Komisi IV DPR RI dan Diskusi bertajuk “Strategi Peningkatan Konsumsi Ikan Masyarakat Bali menuju Generasi Emas 2045” di Loka Riset Perikanan Tuna Denpasar Bali, Senin (9/12)

Lebih lanjut dia mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan  (KKP) untuk meningkatkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang telah berjalan sejak tahun 2004.  “Inisiasi KKP dengan Gemarikan harus ditingkatkan lagi bukan hanya sebatas iklan dan promosi semata, tetapi harus sampai tahap implementatif faktual di lapangan. Tentunya perlu kreatifitas dan inovasi yang bisa membuat masyarakat benar-benar “suka makan” ikan,” imbuh anggota Fraksi PKB ini.

Selain itu, kata Hindun, peningkatan jumlah konsumsi ikan akan memacu produktifitas hasil perikanan baik perikanan tangkap maupun budidaya. “Tentu implikasi selanjutnya mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat terutama nelayan. Sehingga, masuarakat lebih sejahtera,” tukasnya.

Diketahui, berdasarkan  hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2020 yang dirilis oleh BPS, rata-rata konsumsi per kapita seminggu untuk jenis ikan dan udang segar mencapai 0,33 kg/kapita/minggu dan untuk ikan dan udang yang diawetkan mencapai 0,04 kg/kapita/minggu atau total konsumsi mencapai 0,37 kg/kapita/minggu.

wartawan
ARW

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.