Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga 8 Januari 2021 ke Bali Melalui Jalur Udara Wajib Kantongi Negatif PCR

Bali Tribune / Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri ke Bali melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2021.
 
"Sehingga kebijakan tersebut masih berlaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penumpang wajib melampirkan dokumen negatif swab PCR yang berlaku 7 hari sebelum keberangkatan," jelas Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Badung, Selasa (5/1).
 
Ia menyampaikan bahwa informasi ini sudah disebar melalui Instagram Bali Airport. "Dengan demikian para penumpang ataupun wisatawan domestik yang akan ke Bali melalui jalur udara dapat mengetahui informasi ini," katanya. 
 
Pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kata Taufan masih memberlakukan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan Nomor 3 Tahun 2020 meskipun Surat Edaran Gubernur Bali sudah berakhir pada 4 Januari 2021. 
 
Seperti diketahui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 
 
"Aturan dari Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 berlaku sampai tanggal 8 Januari 2021 sesuai aturan nasional," tegasnya. 
 
Dalam hal ini, pengelola Bali Airport tetap menyediakan fasilitas rapid test antigen (swab) bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai dari daerah yang tidak memiliki swab berbasis PCR. "Dari sisi bandara tidak ada kendala karena kami sudah menyiapkan fasilitas sesuai Surat Edaran tersebut. Kami menyediakan fasilitas tes antigen untuk penumpang yang di daerahnya tidak mempunyai PCR seperti di NTT, NTB," beber Taufan. 
 
Dia menyebutkan, berdasarkan data, dalam sehari terdapat sekitar 50an penumpang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR melakukan rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai. Mengingat sebagian besar penumpang yang mendarat di Bandara Ngurah Rai berasal dari Jakarta dan Jawa yang telah memiliki fasilitas PCR. 
 
Selama periode berlakunya Surat Edaran tersebut dikatakan Taufan sebanyak 20 ribuan orang yang melakukan test antigen di Bandara Ngurah Rai. Dari jumlah tersebut yang hasilnya positif swab antigen sebanyak 210 orang. "Berdasarkan SOP,  bersangkutan wajib melakukan PCR secara mandiri. Memang kami sampaikan kepada Satuan Tugas Penangan Covid-19 Provinsi Bali untuk ditangani," tegasnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.