Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga Maret 2025, OJK Edukasi Keuangan 5 Juta Peserta

OJK
Bali Tribune / OJK

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan 1.394 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.431.225 peserta di seluruh Indonesia. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 80 konten edukasi, dengan total 373.193 audiens. 

Selain itu, terdapat 4.424 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 1.999 kali dan penerbitan 755 sertifikat kelulusan modul. Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi (38 provinsi) dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu menjelaskan, selama Maret 2025 OJK telah melaksanakan berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan, sebagai berikut. Guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia, khususnya segmen Pekerja Migran Indonesia dan pelajar/mahasiswa yang termasuk dalam 10 segmen sasaran prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025, OJK menggandeng Bursa Efek Indonesia dan perusahaan sekuritas dalam penyampaian materi terkait pasar modal, menyelenggarakan Webinar Edukasi Keuangan bagi Diaspora dan masyarakat Indonesia di Jerman, bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Frankfurt serta Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman.  

Melakukan sosialisasi TPAKD bersama Gubernur Kalimantan Selatan kepada 8 (delapan) TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu. 

Untuk memperkuat optimalisasi peran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam TPAKD, pada 17 Maret 2025 telah dilakukan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri RI mengenai TPAKD kepada kepala daerah baru agar memiliki informasi serta pemahaman yang sama terkait pentingnya TPAKD, serta literasi dan inklusi keuangan dalam pembangunan daerah.   

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota TPAKD terkait Arah Strategis TPAKD tahun 2025 dan penggunaan Sistem Informasi Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD), telah dilakukan kegiatan capacity building TPAKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Jambi. Selain itu, untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Sejak dibuka pada 23 Februari, hingga 20 Maret 2025 GERAK Syariah berhasil mencatatkan total realisasi kegiatan sejumlah 2.863 kegiatan yang terdiri atas 1.435 kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872 kegiatan sosial. Masifnya pelaksanaan kegiatan GERAK Syariah 2025 menjaring peserta edukasi sebanyak 6.350.276 orang, capaian kinerja keuangan syariah dalam menghimpun dana masyarakat sebesar Rp1,9 triliun serta penyaluran dana sebesar Rp4,6 triliun. 

Selain kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, GERAK Syariah 2025 menyalurkan dana sosial sebesar Rp 30,75 miliar kepada 158.203 orang dan menjangkau hingga 154 kabupaten/kota. 

OJK menggelar kuliah umum dengan tema “Berani Berbisnis dengan Dukungan Produk atau Layanan Keuangan Syariah yang Inklusif” pada 8 Maret 2025 di Fakultas ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin sebagai bagian dari kegiatan GERAK Syariah 2025 dan merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD seluruh Kalimantan Selatan. 

OJK melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum, yang dilakukan pada pengukuhan serentak TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Agama RI menggandeng OJK dalam penyelenggaraan program Smart Pesantren untuk mengembangkan Pesantren yang memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek, termasuk literasi dan inklusi keuangan syariah.

wartawan
YUE
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.