Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hino Bus 110 SDBL Lebih Nyaman dengan Bodi Jumbo

Bali Tribune/ Hino Bus SDBL
balitribune.co.id | Denpasar - PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) memiliki bus dengan manuver lincah dan mampu menjangkau tempat yang memiilki jalan akses yang sempit dengan nyaman. Hino Bus 110 SDBL kini hadir dengan bodi yang jumbo untuk menambah kenyamanan bagi penumpang karena jarak antar tempat duduk dapat diatur lebih luas sehingga penumpang tidak mudah lelah selama perjalanan. Dengan dimensi rangka lebih panjang membuat kapasitas penumpang menjadi lebih banyak hingga dapat diaplikasikan hingga 19 tempat duduk.
 
Selain itu dengan rangkanya yang panjang membuat karoseri seperti Adiputro atau lainnya dapat mendesain bodi bus dengan bagasi yang lebih luas dan ini menjadi solusi terbaik untuk transportasi terutama untuk travel atau pariwisata dalam mengangkut barang – barang penumpang yang banyak. Menggunakan mesin W04D-TP, Microbus 110 SDBL dilengkapi juga dengan stabilizer depan yang membuat kendaraan lebih stabil saat bermanuver sehingga menambah kenyamanan saat di kendaraai. Selain itu pada sisi ban untuk model 110 SDBL juga sudah menggunakan ban radial dengan spesifikasi terbaru yang cocok dalam menunjang operasional bisnis angkutan dan menjadi pilihan utama pelanggan.
 
Microbus 110 SDBL ini nantinya akan turut dipamerkan dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang akan digelar pada tanggal 18-28 Juli 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD CITY. Dalam gelaran ini Hino akan membawa unit-unit andalannya seperti simbol dari Quality, Durability dan Reliability (QDR) Hino Truk Dakar Rally yang terus menjadi juara dalam 10 tahun terakhir ini di kelas under 10 liter, selain itu Hino turut juga membawa kendaraan ramah lingkungan yang sesuai dengan misi Hino untuk menjadikan dunia sebagai tempat kehidupan yang lebih baik dengan membantu kelancaran transportasi yang aman, ekonomis dan tetap bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.